Jumat, 3 Oktober 2025

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Simak Penjelasan jika Lupa Jumlah Utang yang Harus Diganti

Bacaan niat puasa qadha Ramadan dan ketentuannya, simak penjelasan jika lupa jumlah utangnya.

Penulis: Nuryanti
Tribun Timur
Ilustrasi Puasa. Bacaan niat puasa qadha Ramadan dan ketentuannya, simak penjelasan jika lupa jumlah utangnya. 

Artinya:

Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa seperti berikut:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya:

"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah."

Bagaimana jika Tak Diketahui Jumlahnya?

Dikutip dari laman kemenag.go.id, melaksanakan qadha puasa sebanyak hari yang telah ditinggalkan merupakan suatu kewajiban.

Baik qadha puasa untuk dirinya sendiri, maupun untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Namun dalam hal ini, tidak mustahil terjadi bahwa jumlah hari yang harus qadha puasa itu tidak diketahui lagi, misalnya lantaran sudah terlalu lama, atau memang sulit diketahui jumlah harinya.

Dalam keadaan seperti ini, alangkah bijak jika kita tentukan saja jumlah hari yang paling maksimum.

Lantaran kelebihan hari qadha puasa adalah lebih baik ketimbang kurang.

Kelebihan hari qadha tersebut akan menjadi ibadah sunnah yang tentunya memiliki nilai tersendiri.

Ketentuan Puasa Qadha

Dilansir laman kepri.kemenag.go.id, menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Mengenai wajib tidaknya atau qadha puasa Ramadan dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat, yaitu:

1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan.

2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved