Misalnya ditemukan, saat produk palsu di-take down, platform hanya menghapus halaman tersebut tanpa memberikan hukuman apapun kepada penjual. Preseden ini membuat mereka dapat mengunggah produk serupa di kemudian hari.
Kelima, resiko penipuan dalam transaksi. Di mana konsumen jika membeli dari penjual yang kurang dapat dipercaya atau tidak memiliki reputasi yang baik.
Hal serupa, kata Ronny juga dilakukan pihaknya, di mana pasca kasus barang palsu tersebut, mereka meluncurkan kampanye, berupa gerakan penyadaran ke masyarakat.
“Kami membuat hashtag di social media #SayNoToBarangPalsu, ini sebagai ajakan bersama ke konsumen agar menghindari produk bajakan. Juga dukungan ke aparat untuk terus bekerja keras melawan para pembajak," kata Ronny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.