Mengenal Konsep Pengurangan Risiko, Ciptakan Perbaikan Kesehatan Publik
Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan adopsi konsep pengurangan risiko (harm reduction) demi menciptakan perbaikan kesehatan publik.
“Penelitian yang dilakukan di Yunani menunjukkan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko atau zat-zat bahaya yang lebih rendah hingga 90% daripada rokok,” ujar Amaliya.
Adanya fakta dari kajian-kajian ilmiah tersebut dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat di mana produk tembakau alternatif berbeda dengan rokok.
“Oleh karena itu, produk tembakau alternatif harus diatur dalam regulasi karena jika tidak nantinya bisa disalahgunakan oleh non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun,” tegas Amaliya.
Oleh karena itu, untuk memperkuat penerapan konsep pengurangan risiko di Indonesia, Bimmo berpendapat perlu adanya regulasi. Dengan begitu, implementasi akan lebih maksimal di masyarakat.
“Saat ini belum ada kebijakan pengurangan risiko yang terintegrasi. Kalau sektoral mungkin sudah ada, tapi itu tidak cukup. Paradigma ini harus digerakkan melalui kebijakan dan aturan,” pungkas Bimmo.