Selasa, 7 Oktober 2025

Amalan Sunnah Hari Jumat, Perbanyak Shalawat Nabi, Sedekah Hingga Membaca Surat Al-Kahfi

Berikut amalan-amalan sunnah yang dapat dilakukan pada hari Jumat, dari memperbanyak shalawat Nabi, sedekah hingga membaca Surat Al-Kahfi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
M ANSHAR (AAN)/SERAMBI/M ANSHAR
SHALAT IDUL ADHA 1441 H - Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (31/7/2020). SERAMBI/M MANSHAR 

“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)

2. Hari bagi kaum muslimin

Hari Jumat juga menjadi hari berkumpulnya umat Islam dalam masjid untuk mengikuti salat dan mendengar khutbah Jumat.

Baca juga: Bacaan Niat Shalat Tahajud, Lengkap Beserta Waktu dan Tata Caranya

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Sunah Senin Kamis dan Keutamaannya: Amal-amal akan Diperlihatkan

3. Waktu mustajab untuk berdoa

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hari Jumat menjadi hari yang mustajab untuk berdoa.

Mengutip dari islampos, Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda:

“ Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu,” (HR. Muttafaqu Alaih).

4. Wafat pada malam hari Jumat atau siangnya adalah husnul khatimal

Orang yang wafat di hari Jumat pada malam atau siangnya menjadi orang yang dibebaskan dari fitnah kubur.

Mengutip dari islampos, diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap muslim yang mati pada siang hari Jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur,” (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

(Tribunnews.com/Shella/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved