Sabtu, 4 Oktober 2025

Marak Pesepeda Penuhi Jalan, Begini Etika yang Baik Saat Gowes Agar Tak Ganggu Pengguna Jalan Lain

Selama pandemi Covid-19 ini, bersepeda menjadi olahraga yang tengah tren di masyarakat.

Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Sejumlah warga semarang tetap berolahraga seperti joging dan bersepeda di kawasan Simpang Lima, Semarang. Minggu (15/3/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga meniadakan CFD di kawasan Simpanglima, Kota Semarang. CFD ditiadakan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19. 

Menurut Endri, untuk tetap mempertahankan tren bersepeda perlu campur tangan pemerintah kota dalam menyediakan sarana infrastruktur.

Infrastruktur yang dimaksud Endri, misalnya terkait dengan jalur sepeda yang aman, tempat parkir yang memadai di perkantoran serta pusat perbelanjaan.

Sehingga sepeda tidak hanya digunakan untuk berolahraga tetapi juga bisa digunakan sebagai sarana transportasi pribadi.

Baca: Marak Gowes di Masa Pandemi Covid-19, Wujud Sadar Kesehatan atau Hanya Tren? Ini Kata Sosiolog

"Kalau pemerintah kota abai dengan tidak memperbaiki infrastruktur kenyamanan bersepeda, tren ini mungkin hanya akan sesaat saja dan sepeda tidak kemudian digunakan untuk keperluan transportasi," terangnya.

"Misalnya pesepeda saat car free day Jakarta selalu ramai memenuhi jalan yang sangat lebar seperti Jalan Thamrin dan Sudirman."

"Namun yang menggunakan sepeda untuk keperluan transportasi masih sangat sedikit karena infrastruktur bersepeda masih sangat minim," terangnya.

Lalu apa saja etika bersepeda yang harus diterapkan oleh para pesepeda agar tidak menganggu pengendara yang lain?

Baca: Gelar Acara Gowes Massal di Senin Pagi, Program Batam Bersepeda Dihujat Warga karena Buat Macet

Berikut etika bersepeda secara umum menurut Endri Budiwan:

1. Menggunakan helm.

2. Menaati peraturan lalu lintas kika berkendara di jalan raya.

3. Menggunakan lajur paling kiri.

4. Jika bersepeda berkelompok maka membuat barisan memanjang.

Sehingga tidak memenuhi badan jalan, intinya berbagi jalan dengan pengguna jalan yang lain.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved