Viral Sosial Media
VIRAL Video Pemuda Tendang Orang Tua di Kendal, Polres Kendal Sebut Pelaku dalam Pemeriksaan
Viral video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap orang tua di Kabupaten Kendal Jawa Tengah
Tak cukup sampai di situ, pemuda tersebut juga menyerang sembari menendang badan dan menarik baju yang dikenakan si pria tua.
Walau ada seorang wanita lain yang berusaha melerai, tapi pelaku itu tak peduli.
Ia terus memperlakukan pria tua itu secara kasar.
Pria tua itupun terlihat hanya bisa pasrah ketika menerima perlakuan tak pantas dari lelaki muda.
Selain itu, pemuda itu juga bilang, dirinya pernah juga dipukuli ketika di masa kecilnya.
"Koe mbiyen wes ngajar aku, padakne aku ora kelingan wae (Kamu dulu sudah pernah memukul aku, memangnya aku tidak ingat?)," kata dia.

Belum diketahui secara persis, apa hubungan antara kedua lelaki ini, apakah ayah dan anak atau kakek dan cucu.
Namun, dari keterangan di akun Info Cegatan Sukoharjo, sosok lelaki muda itu adalah anak yang menendang ayahnya.
Beredarnya video yang memperlihatkan perlakuan kekerasaan, lantas memancing kemarahan netizen.
Mereka menyerbu akun yang diduga si lelaki muda yang menendang pria tua tersebut.
Wargant menyayangkan aksi yang dilakukan lelaki muda itu.
Bahkan tak sedikit yang meminta pelaku agar dijebloskan ke penjara.
"Ya Allah ya robbi anak kok kaya gitu, kalo gak ada orang tua kita gak akan hidup di dunia. bpk nya dah tua di tendang" kaya gitu durhaka kamu nak," tulis @yayuk7602
"Itu dia marah kenapa? Astagfirullah, jangan ditiruu guys perbuatann tercela spt ini... semoga cepat mendapat hidayah dari Allah," tulis @mutiadamayanti48
"Segeralah sembah sujud di hadapan orang tua mu sebelum maut menjemputnya dan menjemputmu. Aku juga sebagai pendosa mikir ulang klo harus menyiksa entah orang tua,atau kakekmu dlm video itu tapi yg jelas kamu sdh dosa besar. Kamu akan merasakan sengsara seumur hidup kamu," tulis @agus_gabredz
Mereka berharap agar pelaku penganiaayan bisa tertangkap dan dikenai hukuman yang setimpal.
(Tribunnnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)