Senin, 6 Oktober 2025

Kemenag Rilis Buku Tafsir Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Unduh Versi Digitalnya di Sini!

Kementerian Agama meluncurkan buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi yang membahas ayat-ayat Al-Qur’an tentang pelestarian lingkungan

Editor: Content Writer
Dok. Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama
KEMENAG LUNCURKAN BUKU - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meresmikan peluncuran buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an” di TMII, Jakarta (6/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Peresmian buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/10/2025).

Karya yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini hadir sebagai respon terhadap krisis iklim global yang kian mengkhawatirkan sekaligus sebagai upaya membangun kesadaran spiritual dalam menjaga bumi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama tersebut. Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan.

Hadir, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Atase Kedutaan Saudi Arabia Syaikh Ahmad bin Isa Al-Hazimi, Kepala LPMQ Abdul Azis Shidqi, Pejabat Eselon II BMBPSDM, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Buka MQK Internasional 2025 di Wajo, Soroti Dampak Perang dan Krisis Iklim

Menag menyampaikan bahwa Tafsir Ayat-Ayat Ekologi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali pandangan Al-Qur’an tentang kesucian alam.

“Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Qur’an merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta ini adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujarnya.

Menag menegaskan, karena alam diciptakan oleh Zat yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, setiap tindakan terhadap alam harus diawali dengan bismillāhirraḥmānirraḥīm.

“Menebang pohon, menyembelih hewan, atau mengolah bumi harus dilakukan atas nama Allah, bukan dengan keserakahan manusia,” tutur Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.

Menag lalu menjelaskan perbedaan makna bismillah dalam dua dimensi peran manusia. Ketika manusia sebagai khalifah, bismillah berarti atas nama Allah. Namun ketika manusia sebagai hamba, bismillah berarti dengan nama Allah.

“Dua posisi ini mengingatkan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap alam,” imbuhnya.

Menurutnya, krisis lingkungan tidak semata disebabkan oleh faktor teknologi atau ekonomi, tetapi berakar pada hilangnya arah spiritual.

“Kerusakan ekologi terjadi karena tidak adanya tuntunan spiritual. Tanpa arah spiritual, manusia bisa lebih hina dari binatang,” tegasnya.

Gagasan ekoteologi Islam, kata Menag, harus menjadi kontribusi besar Indonesia bagi dunia.

“Obsesi kita tidak hanya menggarap Indonesia dengan ekoteologi, tetapi menjadikan dunia tunduk pada gagasan besar ekoteologi yang lahir dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Kehadiran Tafsir Ayat-Ayat Ekologi diibaratkan Menag sebagai “bayi kecil”. Menag berharap buku ini bisa tumbuh menjadi karya besar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved