Mendagri Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Dorong Pemda Permudah Izin Berusaha
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menyederhanakan proses perizinan usaha.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menyederhanakan proses perizinan usaha, karena langkah ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).
Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.
Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.
Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Utama Pemerintah
“[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Mendagri.
Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.
Di kesempatan itu, Mendagri turut menegaskan agar kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar tidak ada langkah cepat yang memberatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD.
“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tandasnya. (*)
Baca juga: Mendagri Tito Minta Pemda Perhatikan Kondisi Sosial dalam Menyusun Produk Hukum Daerah
Prabowo Perintahkan Bersihkan Reklame dan Spanduk yang Acakadut Berantakan |
![]() |
---|
Kemendagri: Urbanisasi Bisa Tembus 73 Persen pada 2045, Bakal Muncul Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Rapat Bareng DPR, Kemendagri Usulkan Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp7,8 Triliun |
![]() |
---|
Laksanakan Arahan Mendagri, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Tinjau Pos Kamling di Sleman |
![]() |
---|
Irjen Kemendagri Mahendra Tinjau Pelaksanaan Siskamling di Surakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.