Senin, 29 September 2025

Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Ini Langkah Kemensos

Kemensos mengevaluasi 603.999 KPM usai temuan PPATK mengenai adanya indikasi transaksi judi online oleh penerima bansos PKH dan Sembako.

Editor: Content Writer
Dok. Kemensos
DUGAAN JUDI ONLINE - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online. Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).  

Gus Ipul menambahkan, pencoretan bansos selanjutnya  akan dialihkan kepada yang berhak di desil 1 hingga desil4 DTSEN. Meski begitu, jika ada yang merasa keberatan soal bansos, ia mempersilakan untuk melapor dengan melampirkan data-data lengkap. 

“Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," katanya. 

Ia mengatakan aduan dan data yang diterima Kemensos nantinya akan diverifikasi dan validasi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pihak terakhir yang memvalidasi data tersebut. "Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan