Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama untuk Majukan SDM TIK dan Ketenagakerjaan
Kemnaker bersama Huawei Indonesia secara resmi mempererat kerja sama strategis dalam pengembangan sektor ketenagakerjaan dan peningkatan SDM TIK.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Huawei Indonesia secara resmi mempererat kerja sama strategis dalam pengembangan sektor ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kolaborasi ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).
Kolaborasi ini merupakan bagian dari sinergi sektor publik dan swasta untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mencetak SDM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri masa depan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Ia menekankan bahwa pelatihan SDM harus memberi dampak nyata, baik terhadap penempatan kerja maupun pengembangan kewirausahaan.
“Saya percaya pada potensi besar talenta Indonesia. Jika diberi ruang dan dukungan yang tepat, mereka bisa berkontribusi secara global. Saya mengapresiasi langkah Huawei dalam menciptakan peluang pengembangan bagi talenta kita,” ujar Menaker.
Menaker turut menekankan pentingnya penyesuaian pelatihan dengan laju perkembangan teknologi digital yang semakin cepat. Ia pun berharap kerja sama ini dapat melahirkan talenta digital yang dibekali keterampilan baru (set of skills) dan siap menjawab tantangan dunia kerja di masa mendatang.
Menurutnya, MoU ini bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk aksi nyata yang berkelanjutan. “Pelatihan penting, namun yang lebih penting adalah keterhubungan antara pelatihan dan kebutuhan nyata industri,” tambahnya.
Baca juga: Kolaborasi Kemnaker dan KemenUMKM untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja
Sementara itu, CEO Huawei Indonesia, Guo Hailong, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen jangka panjang Huawei dalam mendukung agenda pembangunan SDM Indonesia, khususnya di sektor TIK.
“Tahun ini Huawei merayakan 25 tahun kehadiran di Indonesia. Kami ingin terus berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, menjembatani kesenjangan talenta digital, serta meningkatkan keterampilan pekerja untuk bersama-sama menyukseskan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Guo Hailong.
Huawei, lanjutnya, terus memperluas program pelatihan keterampilan kerja dan secara aktif terlibat dalam bursa kerja Kemnaker untuk menghubungkan talenta dengan peluang kerja di ekosistem Huawei dan para mitra.
Selain itu, Huawei tercatat sebagai perusahaan TIK pertama yang meraih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja selama 10 tahun berturut-turut. Hingga kini, lebih dari 5.000 pekerja telah dilatih dalam protokol keselamatan kerja, 21 pelatih keselamatan tersertifikasi, dan Huawei telah membangun pusat pelatihan keselamatan terbesar di Asia Tenggara.
Huawei juga memiliki program sertifikasi di bidang Wireless dan Microwave yang telah mencetak banyak talenta digital dengan keterampilan teknis tinggi. Pusat-pusat pelatihan Huawei di Bekasi, Jawa Timur, dan Makassar akan terus menjadi sentra pengembangan vokasi.
Berkat kontribusinya, Huawei dianugerahi penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2023 dan 2024 sebagai perusahaan investasi asing berskala besar yang berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan sumber daya manusia digital di Indonesia. (*)
Baca juga: Kemnaker-KemenUMKM Sinergi UMKM Sejahterakan Tenaga Kerja
Jawaban Modul 3.4 Pendayagunaan Ekonomi dan SDM di Rumah Ibadah PINTAR Kemenag 14-18 September 2025 |
![]() |
---|
Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker |
![]() |
---|
Melalui Riset Peta Jalan, Kualitas SDM dan Pendidikan di Indonesia Timur Dinilai Harus Dibenahi |
![]() |
---|
Tampil di Final IPEC 2, Mahasisiwa Polteknaker Diminta Bawa Nama Baik Kemnaker |
![]() |
---|
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.