Polemik LPG 3kg Langka, Waka MPR: Pengecer Tetap Diperlukan Tapi Harus Didata
Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3kg
Editor:
Content Writer
Istimewa
WAKIL KETUA MPR RI — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg, Senin (3/2/2025). Eddy menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer.
Secara khusus Eddy mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidinya (langsung ke penerima atau tetap seperti yang berlaku saat ini) dan memperketat sistem pengawasannya di lapangan.
"Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Baca Juga
Lestari Moerdijat Tekankan Urgensi Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan |
![]() |
---|
Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Kontekstual untuk Demokrasi dan Berantas KKN |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Waka MPR Ibas Serukan Peradaban Akhlak untuk Indonesia Maju dan Bersatu |
![]() |
---|
Eddy Soeparno Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah dengan Segera: Cegah Banjir Bali Berulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.