Bamsoet: Sistem Ketatanegaraan dapat Mengakomodir Pembangunan Berkelanjutan
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI menyampaikan gagasannya mengenai sistem ketatanegaraan dan pengaruhnya terhadap pembangunan berkelanjutan
Editor:
Content Writer
PPHN menjadi keniscayaan, karena mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 adalah proses bertransformasi untuk menjadi negara maju. Proses itu tak lain adalah pembangunan berkelanjutan yang harus dirawat dengan konsisten oleh sistem hukum ketatanegaraan yang kuat dan efektif. Maka, pembangunan berkelanjutan dengan semua agenda strategis dan rangkaian prosesnya itu harus ditetapkan dalam PPHN yang wajib dipatuhi setiap administrasi pemerintahan.
Baca Juga
Lestari Moerdijat Tekankan Urgensi Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan |
![]() |
---|
Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Kontekstual untuk Demokrasi dan Berantas KKN |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Telkom Bikin Sarana Air Bersih untuk Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas |
![]() |
---|
Waka MPR Ibas Serukan Peradaban Akhlak untuk Indonesia Maju dan Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.