Telinga Punya Mekanisme 'Self Cleansing', Pemeriksaan ke Dokter Bisa Dilakukan 10 Tahun Sekali
Kotoran telinga sebenarnya normal terbentuk dan akan keluar dengan sendirinya jika mekanisme ini berjalan lancar. Tidak semua perlu bersihkan telinga
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak orang masih salah kaprah soal kotoran telinga atau earwax. Sebagian menganggapnya sebagai kotoran yang harus selalu dibersihkan.
Baca juga: Jangan Sering Colok Telinga Pakai Cotton bud, Dokter Jelaskan Cara Aman Bersihkan Earwax
Padahal telinga manusia sebenarnya memiliki mekanisme self-cleansing atau membersihkan diri sendiri. Menurut Dokter Spesialis THT Bedah Kepala dan Leher RS Pondok Indah, dr Ashadi Budi, Sp.T.H.T.B.K.L menjelaskan, kotoran telinga sebenarnya normal terbentuk dan akan keluar dengan sendirinya jika mekanisme ini berjalan lancar.
“Kalau dia nggak self-cleansing, otomatis bisa terjadi kotorannya gagal keluar, ada sesuatu yang menghambat dia keluar alami,” ujarnya pada media diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).
Jika proses alami ini terganggu, kotoran telinga bisa menumpuk dan menimbulkan berbagai keluhan, seperti rasa penuh di telinga, pendengaran berkurang, atau gatal berlebihan.
Meski begitu, tidak semua orang perlu membersihkan telinga secara rutin di dokter. Dalam banyak kasus, pemeriksaan hanya diperlukan sekali dalam 10 hingga 20 tahun, bahkan ada pasien yang telinganya tetap bersih meski belum pernah dibersihkan sama sekali.
Pemeriksaan rutin tetap boleh dilakukan sebagai bentuk pengecekan, namun sifatnya opsional jika tidak ada keluhan. Sama halnya seperti memeriksa mata di optik, pemeriksaan telinga bisa dilakukan kapan saja, tetapi tidak menjadi kewajiban medis jika kondisi normal.
Baca juga: Dokter Spesialis THT: Sound Horeg Picu Risiko Pendengaran Rusak Permanen
Selain kotoran telinga, gangguan pendengaran juga bisa disebabkan oleh faktor lain, seperti penuaan, genetika, atau masalah pada sistem konduksi suara, termasuk robekan gendang telinga. Menurut dr Ashadi, seiring bertambahnya usia, pendengaran akan menurun secara alami.
Pada orang berusia di atas 40 tahun, risiko gangguan pendengaran meningkat, salah satunya akibat otitis media akut atau radang telinga tengah yang dapat memicu pecahnya gendang telinga. Kondisi ini biasanya berawal dari infeksi saluran pernapasan atas seperti batuk dan pilek yang membuat cairan dari hidung masuk ke telinga tengah dan menimbulkan tekanan.
Jika tidak segera ditangani, tekanan tersebut dapat membuat gendang telinga robek, yang walaupun mengurangi rasa sakit justru berpotensi menyebabkan masalah pendengaran jangka panjang.
Baca juga: Kenali Operasi Timpanoplasti, Penanganan Gendang Telinga yang Rusak hingga Robek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.