Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Kasus Covid-19 Naik di Asia, Kemenkes Pastikan Tak Ada Pelarangan WNI ke Luar Negeri

Tidak ada pelarangan WNI yang pergi ke luar negeri, menyusul peningkatan kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia.

Roslan RAHMAN / AFP
Seorang warga lanjut usia datang untuk menjalani tes Covid-19 di dasar sebuah blok perumahan umum di Singapura pada 21 Mei 2021. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, memastikan, tidak ada pelarangan warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke luar negeri, menyusul peningkatan kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia.

Baca juga: Imbauan bagi WNI yang Ingin Pergi ke Luar Negeri saat Kasus Covid-19 Naik di Asia

Ia mengatakan, surat edaran yang diterbitkan pada akhir Mei 2025 sebagai upaya kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi kondisi covid-19 di negara tetangga.

"Tidak ada pelarangan bagi WNI ke luar negeri," kata Aji saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/6/2025).

Diketahui, negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, Singapura hingga India mencatat peningkatkan kasus di minggu ke-12 tahun 2025 ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Asia Melonjak Drastis, Thailand Catat 41 Ribu Kasus Baru, Kemenkes Beri Peringatan

Adapun varian Covid-19 yang menyebar XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hongkong, dan XEC
(turunan JN.1) di Malaysia.

Sementara di Indonesia, situasi covid-19 menunjukkan tren penurunan.

Dari data kemenkes yang diterima Tribunnews.com, sepanjang 2025 ini ada 72 kasus positif Covid-19 yang ditemukan.

Adapun spesimen yang diperiksa sebanyak 2.160.

Imbauan Kemlu bagi WNI yang Pergi ke Luar Negeri

  • 1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
  • 2. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
  • 3. Menggunakan masker bagi yang sakit atau jika berada di kerumunan.
  • 4. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
     
    Jika mengalami kondisi berbahaya atau darurat dapat menghubungi hotline Perwakilan RI di negara masing-masing.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan