Virus Corona
Waspada! Covid-19 Meningkat Lagi di Luar Negeri, Kemenkes Minta WNI Tunda Bepergian ke Luar Negeri
Kemenkes menanggapi meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, yang saat ini tengah melonjak.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan RI menanggapi meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, yang saat ini tengah mengalami tren kenaikan kasus.
Baca juga: Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Setelah Kasus Covid-19 di Singapura dan Hongkong Melonjak
Peningkatan tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.
Kasus Covid-19 Terkini
Bagaimana langkah pemerintah Indonesia saat kasus covid-19 di sejumlah negara lain mengalami lonjakan?
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
Baca juga: Gelombang Covid-19 Kembali Landa Asia, Kasus Meningkat di Hong Kong dan Singapura
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” kata Aji dilansir dari website resmi, Selasa (20/5/2025).
Di Singapura, lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun.
Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.
Tak Dilarang, Tapi WNI Diminta Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara.
Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).
Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada.

Terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
Jika tidak dalam kondisi mendesak, Warga Negara Indonesia (WNI) diminta menunda bepergian keluar negeri.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” katanya.
Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.