Mudik Lebaran 2025
Saat Libur Lebaran, Pasien JKN dengan Penyakit Kronis Bisa Ambil Obat di Tempat Tujuan Mudik
BPJS Kesehatan memastikan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terbuka selama libur lebaran 2025.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Rina Ayu
LAYANAN MUDIK BPJS KESEHATAN - Saat libur Lebaran, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis bisa mengambil obat tujuh hari sebelum persediaan habis. Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ghufron mengungkapkan, dimasa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan titik posko pada masa libur lebaran yaitu
- Terminal Pulo Gebang Jakarta,
- Rest Area Tol Ungaran Km 429,
- Terminal Purabaya Sidoarjo,
- Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,
- Pelabuhan Merak Banten,
- Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta,
- Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka
- Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.