Senin, 29 September 2025

Gangguan Ginjal

Mengenal Dietilen Glikol yang Dilarang BPOM dalam Produk Obat Sirup

BPOM melarang dietilen glikol dalam produk obat sirup. BPOM memastikan obat sirup yang diduga terkontaminasi DEG tidak beredar di Indonesia.

drugfree.org
Ilustrasi - BPOM melarang dietilen glikol dalam produk obat sirup. BPOM memastikan obat sirup yang diduga terkontaminasi DEG tidak beredar di Indonesia. 

- Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;

- Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

- Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

- Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

- Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

- Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

(Tribunnews.com, Widya) (Kontan.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan