Virus Corona
Dianjurkan Setiap Hari, Ini Cara Komsumsi Vitamin D yang Benar Menurut Dokter
Vitamin D3 berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mencegah berbagai penyakit serta membantu proses penyembuhan penyakit.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vitamin D merupakan vitamin yang sangat dibutuhkan tubuh.
Vitamin ini berfungsi untuk menguatkan gigi dan tulang hingga meningkatkan imunitas.
Selain untuk pasien Covid-19, vitamin D3 berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mencegah berbagai penyakit serta membantu proses penyembuhan penyakit.
Lantas, bagaimana cara komsumsi vitamin D yang aman bagi tubuh?
Berikut penjelasan Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI, FINASIM.
"Memang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari- terkait vitamin D. Mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU bisa dilakukan, tapi kalau mau tepat memang harus cek darah. Kalau memang rendah kita bisa menganjurkan sampai 5.000 IU sehari-harinya, apalagi kalau ada penyakit,” katanya, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Bolehkah Minum Vitamin saat Perut Kosong? Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan soal Konsumsi Suplemen
Vitamin D bersifat meregulasi sistem imun serta meningkatkan aktivitas sel imun dalam melawan virus dan bakteri.
Ia mengemukakan, mengonsumsi vitamin D3 1000 IU satu kali sehari tanpa periksa darah adalah dosis yang aman.
"Mengonsumsi vitamin D3 ini sebaiknya dikonsumsi pada pagi hari bersama makanan karena larut dalam lemak," ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta ini.
Berdasarkan studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal PLOS ONE, vitamin D berperan penting dalam mencegah gejala berat pasien Covid-19.
Studi ini melibatkan 1.176 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit pada April 2020 sampai Februari 2021.
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa tingkat mortalitas pasien Covid-19 dengan defisiensi vitamin D berkisar di angka 25,6 persen. Sedangkan, tingkat mortalitas pada pasien Covif-19 dengan kadar vitamin D yang mencukupi jauh lebih rendah, yaitu 2,3 persen.
Untuk menjamin ketersediaan Vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan.
Sebelumnya di Indonesia hanya boleh diproduksi Vitamin D dengan dosis 400 IU, tapi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maka dosis di atas 1000 IU bisa diproduksi.