Komnas Perlindungan Anak Dukung Rencana BPOM Beri Label Free BPA pada Galon Air Minum
Dukungan Komnas PA ini menurut Arist tak lain demi melindungi masa depan anak-anak dan menjamin hak-haknya mendapatkan makanan sehat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana BPOM memberi label Free BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Galon mendapat dukungan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sangat mendukung langkah yang akan segera memberi
Sebelumnya, Arist mendesak BPOM agar memberi label pada free Bisfenol A (BPA) pada galon isi ulang karena mengingat dampaknya pada bayi, balita dan janin.
Karena BPA yang terdapat pada galon guna ulang dapat migrasi ke dalam air.
Ternyata BPOM setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak berencana memasang label Free BPA.
Dukungan Komnas PA ini menurut Arist tak lain demi melindungi masa depan anak-anak dan menjamin hak-haknya mendapatkan makanan sehat.
Baca juga: Ketua Komnas PA Ingatkan Pentingnya Pelabelan BPA Demi Penuhi Hak Perlindungan Anak Indonesia
"Saya dari Komnas Perlindungan Anak kepentingan saya melindungi anak agar mendapat makanan yang sehat. Jika bayi, balita dan janin sehat dan terlindungi maka Indonesia ke depan akan lebih tangguh, " ungkap Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kantornya di jalan TB Simatupang no 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur belum lama ini.
Arist juga mengingatkan pada pihak - pihak yang menentang rencana BPOM berikan label BPA.
Menurut Arist, betapapun, kesehatan masyarakat adalah yang harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi bagi kesehatan bayi, balita dan janin.
Arist Merdeka sangat geram, jika ada menyebut bahaya BPA adalah hoax.
"Darimana BPA Hoax... ? Pernyataan bahaya BPA itu hoax jelas menjerumuskan masyarakat. Harusnya masyarakat dianjurkan agar makin berhati hati dalam menjaga kesehatan, ini dipengaruhi oleh orang yang tidak jelas kapasitasnya," katanya.
Arist mengingatkan, sudah jelas hasil penelitian ilmuwan dunia menyatakan, BPA berbahaya bagi usia rentan.
Baca juga: Pakar IPB Ingatkan BPOM Soal Aturan Label Pangan
FDA negara-negara maju telah melarang penggunaan kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung BPA bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
Arist juga percaya, BPOM sebagai lembaga yang independen akan tahu dengan sendirinya mana pihak yang berpendapat untuk kepentingan keuntungan pribadi yang mengorbankan kesehatan bayi, balita dan ibu hamil dan mana yang tulus untuk masyarakat.
"Jadi peringatan seperti pada susu kental manis, atau pada bungkus rokok. Sehingga masyarakat tahu bahwa produk itu kurang aman bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, " tandas Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, Indonesia belum siap seandainya harus benar - benar free BPA.
Walaupun kampanye kemasan plastik free BPA sudah berkumandang di mana mana.
"Yang lebih mudah dan tidak akan menambah cost terlalu banyak dengan menempel label bahwa kemasan plastik yang mengandung BPA tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin, " ujar Arist.
Dampak yang ditimbulkan sudah sering diungkapkan di dalam jurnal - jurnal kesehatan internasional.
Dalam jangka waktu yang lama bisa berbahaya.
Sementara itu, menurut Penasehat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, dr Arius Karman MARS agar penggunaan kemasan plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA) harus disertai peringatan bahwa penggunaan jangka panjang akan beresiko penyakit.
"Sebaiknya juga tidak digunakan dalam suhu panas, karena saat suhu panas BPA akan larut dan ikut termakan," ujar dr Arius di Jakarta, baru-baru ini.
Mantan Wakil Ketua IDI ini menyarankan, sebaiknya produsen kemasan plastik tidak menggunakan pelapis BPA agar tidak mengkontaminasi makanan dan minuman yang dikemas dalam kemasan plastik tersebut.
"Khusus untuk bayi, balita, dan ibu hamil sebaiknya pakai kemasan yang BPA free atau kemasan plastik yang tidak menggunakan bahan baku BPA" ujar dr Arius.