Minggu, 5 Oktober 2025

Erupsi Gunung Semeru

Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Luka Bakar, Ini Tiga Jenis Luka bakar dan Upaya Penanganannya

Erupsi gunung Semeru berdampak pada kesehatan. Salah satunya adalah banyaknya korban yang mengalami luka kabar.

AFP/JUNI KRISWANTO
Sebuah kawasan terlihat tertutup abu vulkanik di Desa Sumber Wuluh, Lumajang, pada 5 Desember 2021, pasca erupsi Gunung Semeru yang menewaskan sedikitnya 14 orang. (Photo by JUNI KRISWANTO / AFP) 

Luka bakar ini menyebabkan rasa sakit, kemerahan, dan lecet dan seringkali nyeri. luka mungkin mengeluarkan cairan atau berdarah.

Biasanya dapat sembuh dalam 1 hingga 3 minggu. Setelah penyembuhan, kulit mungkin berubah warna.

"Luka bakar ini umumnya tidak meninggalkan bekas luka yang menonjol. Perawatan untuk luka bakar tingkat dua bervariasi yaitu dengan salep atau dibalut dengan perban. Pembedahan mungkin diperlukan untuk luka bakar derajat dua yang sangat dalam atau luka bakar yang lambat untuk sembuh," papar Dokter Arini.

3. Luka bakar derajat tiga (full thickeness burn).

Kondisi luka merusak kedua lapisan kulit dan juga dapat merusak tulang, otot, dan tendon di bawahnya.

Kulit yang terluka dapat berubah menjadi putih, hitam, dan/atau abu-abu. Mungkin terasa kering dan kasar.

Terkadang tidak ada rasa sakit karena ujung saraf di bawah kulit rusak.

Luka bakar tingkat tiga memiliki risiko infeksi yang tinggi biasanya diobati dengan cangkok kulit.

Operasi ini, dilakukan dengan anestesi umum, mengangkat kulit yang terluka dan menggantinya dengan kulit yang sehat dari bagian tubuh yang tidak terluka.

Luka bakar derajat tiga yang tidak diterapi dengan cangkok kulit membutuhkan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk sembuh.

Luka bakar tingkat tiga kemungkinan akan meninggalkan bekas luka/scar yang menonjol.

"Korban luka bakar mungkin memiliki kombinasi luka bakar tingkat pertama, kedua, dan ketiga. Kedalaman luka bakar dapat berubah seiring waktu, terutama jika terjadi infeksi," ungkap pemilik klinik kecantikan di Jakarta ini.

Berikut kriteria luka bakar yang memerlukan rawat inap :

- Luka bakar dengan luas Lebih dari 15 persen luka bakar pada orang dewasa, Lebih dari 10 persen luka bakar pada anak.

- Luka bakar pada anak-anak, orang tua atau orang yang lemah, memiliki kondisi medis khusus seperti diabetes

- Setiap luka bakar derajat tiga

- Luka bakar pada daerah khusus: wajah, tangan, kaki, genita

- Luka bakar melingkar

- Trauma inhalasi/saluran pernafasan

- Terdapat tanda infeksi 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved