BPOM Siap Bahas Kembali Peraturan Terkait Susu Kental Manis
BPOM akan lebih pro aktif lagi dalam melakukan edukasi ke masyarakat bahwa SKM itu bukan susu.
“Saya setuju untuk mengkritisi tidak hanya Pasal 53, tapi ada banyak pasal yang berpotensi inkonsisten dan multitafsir. Selama kondisinya seperti itu, maka Perka BPOM itu akan menjadi sumber ketidakpastian hukum di masyarakat dan itu harus kita hentikan,” kata Rizal.
Ia meminta Kemenkes dan BPOM harus lebih proaktif melihat situasi masyarakat.
“Jadi saya setuju Perka BPOM ini harus direvisi. Tidak cukup itu saja, BPOM juga harus ada upaya edukasi di masyarakat dengan menggandeng pihak lain untuk mengoptimalkan komunikasi ke masyarakat,” ucapnya.
Muhammad Heychael dari Remotivi juga sepakat perlunya koreksi terhadap Perka BPOM 31 Tahun 2018.
Hal itu disebabkan iklan SKM itu telah mempengaruhi pola pikir masyarakat yang menganggap SKM itu setara dengan susu formula selama puluhan tahun.
“Jadi perlu adanya peraturan yang lebih tegas untuk melarang SKM ini digunakan oleh bayi dan anak-anak," katanya.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menuturkan, pembuatan Perka BPOM 31 itu sempat ada perdebatan dengan ahli gizi.
“Kata-kata susu kental manis yang masih ada di Perka itu menyesatkan dan harus direvisi,” katanya.
Peneliti YLKI Natalya Kurniawati menyarankan agar batas usia yang dilarang mengkonsumsi SKM dalam Perka 31 BPOM itu diubah menjadi 5 tahun.
“Kalau disebutkan hingga bayi usia 12 bulan, itu kan sama artinya dengan bayi 13 bulan diperbolehkan untuk mengkonsumsi SKM. Padahal anak di usia ini juga tidak baik untuk mengkonsumsi SKM,” tuturnya.
Sekjen Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) yang juga Ketua Komite Penyempurnaan Kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) 2020, Hery Margono, bahkan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membahas lebih lanjut mengenai SKM ini bersama BPOM.
Menururtnya, bagus atau tidaknya sebuah peraturan itu tergantung dari proses pembuatan peraturannya dan implementasi dari peraturan itu.
“Jadi saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengajukan ke BPOM untuk membahasnya bersama,” katanya.