Virus Corona
Daewoong Pharmaceutical Peroleh Izin Uji Klinis Obat COVID-19 Niclosamide di Korea
Uji klinis fase 1 untuk DWRX2003 di Korea akan dilakukan di Chungnam National University Hospital.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEEWS.COM, JAKARTA - Daewoong Pharmaceutical dan Daewoong Therapeutics, dua anak perusahaan Daewoong Co Ltd yang tengah pengembangan pengobatan COVID-19 bernama DWRX2003, nama bahan Niclosamide telah mendapatkan izin dari Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea (MFDS) untuk segera dilakukan uji klinis fase 1 di Korea.
Daewoong Pharmaceutical saat ini juga masih melakukan uji klinis untuk perawatan COVID-19 berbasis sel punca bernama 'DWP710' di Indonesia dan uji klinis fase 2 untuk Camostat (Foistar) di Korea dan Meksiko yang diharapkan dapat memberikan efek terapeutik bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan sedang.
Uji klinis fase 1 untuk DWRX2003 di Korea akan dilakukan di Chungnam National University Hospital.
Obat tersebut akan digunakan pada orang yang sehat dan administrasi akan dimulai pada bulan Oktober 2020.
Dalam uji klinis ini, Niclosamide atau plasebo akan ditetapkan secara acak, double blinded, terkontrol plasebo, dan diadministrasikan pada satu waktu untuk memastikan keamanan dan pemeliharaan konsentrasi obat dalam darah.
Baca juga: Parit Padang Global Siap Edarkan Obat Covid-19 Covifor
Baca juga: Penjelasan Mengenai Vaksin, Vaksinasi, dan Imunisasi
Daewoong Pharmaceutical juga mempercepat perkembangan global dengan melakukan uji klinis fase 1 untuk "DWRX2003" di India dan Filipina, termasuk Korea.
Di India, uji klinis fase 1 sedang dilakukan di mana obat akan digunakan pada orang yang sehat, memastikan keamanan pada kelompok uji coba pertama, dan uji klinis untuk kelompok kedua sedang berlangsung dengan lancar.
Baca juga: China Laporkan Kenaikan 24 Kasus Baru Covid-19
Baca juga: Indonesia Jadi Tempat Uji Klinis Fase III Vaksin Covid-19 dari Inggris
Di Filipina, uji klinis fase 1 pada pasien COVID-19 dilakukan untuk menguji keamanan dan efek obat tersebut.
Daewoong Pharmaceutical berencana untuk melakukan uji klinis multinasional fase 2 dan 3 dalam tahun ini berdasarkan hasil uji klinis Fase 1, dan akan segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan Accelerated Approval dan Emergency Use Authorization setelah uji klinis fase 2 telah selesai.
Niclosamide dikenal sebagai obat yang dapat menghambat penetrasi dan ekskresi virus ke dalam sel tubuh manusia.
Baca juga: Indonesia Jalin Kesepakatan Penyediaan 100 Juta Dosis Vaksin Astra Zeneca untuk 2021
DWRX2003 adalah produk yang dikembangkan dengan Niclosamide sebagai obat injeksi lepas lambat menggunakan teknologi pengiriman obat milik Daewoong Group.
Metode injeksi lepas lambat Ini dapat memaksimalkan efektivitas obat dibandingkan dengan metode pemberian obat secara oral dan juga diharapkan mampu menjaga tingkat konsentrasi obat yang dapat mengobati penyakit virus hanya dengan sekali pemberian.
Metode ini juga dapat menghindari efek samping sistem pencernaan (mual, muntah, dll.) yang terjadi apabila obat diberikan secara oral.
Berdasarkan uji klinis terhadap subjek hewan, Daewoong Pharmaceutical juga memastikan bahwa 'DWRX2003' dapat menurunkan tingkat kematian pada pasien COVID-19.
Dalam uji klinis ini, subjek hewan telah diberikan virus COVID-19 dan influenza secara bersamaan.
Hal ini dilakukan untuk menguji efektivitas obat terhadap 'twin-demic', yang semakin menjadi kekhawatiran banyak orang di seluruh dunia.
Uji klinis Niclosmaide yang dilakukan terhadap hewan menunjukkan bahwa 40% dari kelompok yang diberikan plasebo telah mati, sedangkan kelompok yang diberikan pengobatan 12 jam sebelum terinfeksi dan 7 hari setelah terinfeksi virus memiliki angka kematian nol.