Virus Corona
Pemanfaatan Telemedicine Akan Dioptimalkan Hingga ke Pelosok
Staf Khusus Menteri Kesehatan Alexander Ginting mengatakan, telemedicine bisa digunakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah wisatawan dengan mengenakan masker berjalan-jalan di kawasan wisata belanja busana di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2020). Kegiatan tersebut memanfaatkan momen libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mendorong pemerintah segera membuat aturan permanen terkait telemedicine.
“IDI meminta seluruh perhimpunan untuk menentukan pelayanan apa yang pantas secara etik dan hukum yang bisa dilakukan telemedicine. Misalnya, tindakan yang memerlukan pemeriksaan dengan alat tertentu, tindakan gawat darurat tidak bisa dilakukan telemedicine Hal yang ringan seperti pengiriman data, konsultasi mungkin bisa dilakukan,” kata Faqih.