Virus Corona
Ini Tahapan Sebelum Seseorang Dinyatakan Terjangkit Corona Virus
Ada beberapa tahapan sebelum seseorang akhirnya dinyatakan positif terjangkit novel corona virus (COVID-19).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ada beberapa tahapan sebelum seseorang akhirnya dinyatakan positif terjangkit novel corona virus (COVID-19).
Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menyebutkan tahapannya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan, Suspec, dan Positif Corona.

Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang dalam pemantauan ini berlaku bagi semua orang yang masuk ke Indonesia.
Ini artinya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan COVID-19 dari manusia ke manusia.
Saat ini tidak hanya yang berasal dari China, tapi juga dari negara yang penyebaran virus coronanya cukup tinggi seperti Korea Selatan maupun Malaysia.
“Misalnya datang dari China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, Malaysia, maka kita akan menempatkan mereka ke dalam kriteria ODP,” ungkap Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Pemantauan yang dilakukan untuk mengantisiapsi kalau orang-orang tersebut sakit, sehingga bisa demgan cepat pelacakan karena terus dipantau.
Yurianto menegaskan kalau mereka yang ODP bukan sakit hanya dilakukan pemantauan saja.
“Ini jangan diartikan semua orang sakit lho, enggak sakit, tapi dia berasal dari negara berisiko tadi,” kata Yurianto.
Baca: Aming Ingatkan Para Penimbun Masker, Ada Ancaman Pidana Lo, 5 Tahun Penjara
Baca: Jangan Panik Dengar Virus Corona Masuk Indonesia, Ini Dampaknya Pada Sistem Kekebalan Tubuh

Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Jika Orang Dalam Pemantauan (ODP) tadi mengalami keluhan penyakit terkait corona virus maka akan ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan.
Adapun gejalanya mengarah influenza sedang sampai berat, batuk pilek, demam, hingga gangguan napas.
“Ini secara langsung kita jadikan pasien dalam pengawasan. Tapi orang ini harus dirawat, karena dirawat jadilah dia pasien,” kata Yurianto.
Mereka yang berstatus PDP ini belum dipastikan terjangkit corona virus, tapi sudah mulai dilakukan isolasi perawatan.
Baca: Cara Selebritis Jaga Diri dari Virus Corona, Mulai Beli Masker Rp2 Juta Hingga Ogah Salaman

Suspect
Kemudian jika Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif terkena corona virus dan ada keyakinan dari pihak medik maka orang tersebut disebut suspect.
“Kalau dia mengatakan iya (ada riwayat kontak) dan kita yakini maka ia akan jadi suspect,” tutur Yurianto.
Kalau suspect maka akan dilakukan pengambilan spesimen untuk dibawa ke Balitbangkes untuk dilakukan pemeriksaan novel corona virus.
“Pemeriksaan spesimen kita ambil dari dinding belakang hidung dengan alat sepeti cutton bud m dimasukan sampai mentok, lalu di mulut belakang,” kata Yurianto.
“Kemudian di rumah sakit rujukan diambil spesimen di bagian bronkospoki paru-paru. Spesimennya di bawa ke lab,” sambung Yurianto.
Positif atau Negatif Terjangkit Corona Virus
Spesimen pasien suspect akan dibawa ke lah untuk diperiksa dengan dua tahapan, yakni metode cepat PCR dan genome sequencing.
Metode cepat PCR (Polymerase Chain Reaction (PCR) ini tes positif atau negatif COVID-19 dan hasilnya bisa diketahui dalam 24 jam.
Tahapan kedua adalah proses genome sequencing, yang lebih detil sehingga kalau negatif corona akan ketahuan penyakit lain yang diidapnya.
“Metode genome secuencing, tiga gari baru selesai,” kata Yurianto.
Sementara itu saat ini ada 155 spesimen dari 35 rumah sakit di 23 provinsi yang sudah diperiksa di Balitbangkes.
Hasilnya dua spesimen dinyatakan positif corona yakni dua pasien yang saat ini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
“Dari 155 sudah confirm dengan pengecekan ulang dua positif yang sekarang dirawat itu, yang masih belum selesai masih ada sekitar empat. Masih dikonfirmasi ulang,” pungkas Yurianto.