Minggu, 5 Oktober 2025

Keampuhan Bajakah Menyembuhkan Kanker Dinilai Masih Butuh Penelitian Lebih Lanjut

untuk penelitian yang merujuk tanaman obat bisa digunakan sebagai obat penyembuh kanker harus menjalani proses yang panjang

Editor: Sanusi
Kompas TV
Presenter Kompas TV Aiman Wicaksono meminum tetesan air kayu bajakah, penyembuh kanker. 

Untuk mengolah tanaman bajakah menjadi obat kanker, prosesnya dilakukan melalui pengeringan dengan bantuan matahari.

Setelah itu, cacah tanaman yang telah mengering.

Kemudian, tumbuk hingga menjadi bubuk dan rebus.

Satu gram bubuk bajakah direbus dengan air selama 30 menit dan minum air rebusan tersebut sebagai pengganti air minum setiap hari.

Rasa rebusan air bajakah memiliki warna seperti teh dan rasa yang hambar.

Namun, hanya mengonsumsinya dalam dua bulan mampu menghilangkan tumor.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (12/8/2019), untuk memastikan bajakah benar bisa menyembuhkan kanker pada manusia, dibutuhkan sejumlah fase dan tahapan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Dr dr Aru Sudoyo. Ia mengatakan, mengklaim bajakah sebagai obat penyembuh kanker perlu lebih dari sekadar uji coba terhadap tikus.

"Karena uji coba terhadap tikus dan manusia itu berbeda," kata Prof Aru.

Setidaknya, ada 5 fase uji klinis obat kanker untuk manusia.

Penjualan kayu bajakah beredar di media sosial

Seiring dengan mencuatnya informasi tersebut, sejumlah informasi seputar kayu bajakah juga bermunculan di media sosial.

Cukup dengan mengetikkan kata kunci 'Kayu Bajakah' atau 'Bajakah' di kolom pencarian facebook, cukup banyak unggahan seputar kayu bajakah.

Pantauan TribunKaltim.co pada, Kamis (15/8/2019), bukan hanya artikel yang mengulas tentang kayu, juga ada informasi tentang permintaan dan penjualan kayu bajakah.

Untuk harga, dari sejumlah pihak yang mengaku bisa menyediakan kayu bajakah memang belum disebutkan secara rinci.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved