Senin, 29 September 2025

Belajar Dari Kisah Pilu Bayi Meninggal Usai Makan Nasi, Kapan si Kecil Bisa Diberi Makanan Padat?

Ada sebuah berita yang mengisahkan kematian bayi karena diberi makanan padat. Apakah sebenarnya bayi boleh diberi makanan padat?

Tribun Jateng/Tribun Jateng/Hermawan Handaka
MON AND KIDS - Makanan Pendamping Asi Untuk memberikan tambahan makanan pada anak atau makanan pengganti asi hendaknya umur bayi kurang lebih 6 bulan, karena pada usia ini sistem pencernaannya seharusnya sudah cukup matang untuk mencerna makanan padat selain asi dengan baik. Beberapa organisasi profesi memang membolehkan bayi usia 4-6. Hendaknya makanan yang dipilih harus lembut dan memenuhi nilai gizi seperti wortel, bayam dan ayam yang sudah di belender. Model : Rida Yuda Septiani (Ibu) dan Marmoko Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Jumlahnya dimulai dengan dua-tiga sendok makan dewasa. Bila bayi sudah dapat makan dengan baik, targetnya satu mangkok bayi ukuran 125 ml.

Tiap mencoba makanan baru, berikan selama tiga hari. Fungsinya untuk mendeteksi alergi pada bayi dan mengenalkan rasa.

Baby Kawa, anak Andien saat mengenal makanan padat.
Baby Kawa, anak Andien saat mengenal makanan padat. (instagram)

Jika tak ada tanda alergi, tidak ada pantangan pada makanan anak. Garam dan gula boleh digunakan sejak awal MPASI karena menurut penelitian, pemberian garam dan gula pada MPASI bayi tidak akan melebihi kebutuhan harian bayi.

Tekstur makanan bayi berbeda-beda, dimulai saat bayi mulai makan padat dengan tekstur sangat halus, lalu dinaikkan bertahap sampai sekitar usia 9 bulan.

Misalnya lauk cincang. Targetnya, saat bayi mencapai satu tahun, sudah dapat makan menu keluarga (nasi biasa dengan lauk pauk tanpa dihaluskan).

Perlu diingat, belum ada gigi bukan tanda bayi belum dapat makanan padat.

Bila pencernaan belum siap (sebelum usia empat bulan), makanan padat dapat menyebabkan sumbatan saluran cerna. Solusinya, dioperasi. (Trisna Wulandari – Intisari Maret 2019)

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan