Selasa, 30 September 2025

5 Fakta Seputar Vaksin MR yang Kini Sedang Menjadi Polemik

Bahkan dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menghentikan sementara program vaksinasi MR.

Editor: Aji Bramastra
Tribun Jogja/Hening Wasisto
Salah satu siswa SD N Lempuyangwangi tengah disuntik vaksin MR oleh tim puskesmas Danurejan I, Selasa (1/8/2017). TRIBUN JOGJA/HENING WASISTO 

TRIBUNNEWS.COM - Para orang tua di tanah air dilanda kecemasan akibat kabar yang mengatakan Vaksin Measles Rubella (MR) belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Bahkan dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menghentikan sementara program vaksinasi MR.

Melalui surat tertanggal 25 Juli 2018, MUI menegaskan bahwa vaksin MR belum pernah diuji terkait kehalalannya, seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

“Keharusan untuk uji kehalalan merujuk pada surat komisi fatwa Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017 serta Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Sekretaris Umum MUI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Meski kini sedang menuai kontroversi, orang tua sebaiknya mengetahui fakta seputar imunisasi MR.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved