Kamis, 2 Oktober 2025

Dinas Kesehatan DKI Bantah Ada Puskesmas Tutup Siang Hari

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantah ada Puskesmas yang tutup dan tidak melayani pasien KJS, pada siang hari.

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan beberapa waria, saat meninjau ruangan, sesaat sebelum membagikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) kepada warga di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantah ada Puskesmas yang tutup dan tidak melayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS), pada siang hari.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, yang terjadi adalah pasien yang datang pada pukul 11.30, diminta kembali pada pukul 13.00, karena antrean sangat panjang di Puskesmas.

“Jadi, tidak benar ada Puskesmas tutup istirahat. Saya sudah suruh petugas menyamar menjadi warga dan pasien KJS, tidak ada itu ditutup. Yang terjadi di Kebon Jeruk, dia hanya diminta datang lebih siang karena antrean sudah panjang,” ujar Dien kepada Warta Kota, Selasa (24/9/2013).

Dien mengatakan, seluruh layanan di Puskesmas, selalu dilayani petugas sesuai jam operasional, yakni 07.30-16.00. Bahkan, untuk ibadah salat dan makan siang, petugas harus bergantian.

”Enggak mungkinlah kami mau makan, tapi orang terlantar mau berobat. Di Pejaten Barat juga tegaskan tidak ada penutupan pukul 12.00,” jelasnya.

Sedangkan pasien di Puskesmas Koja bernama Heri, menurut Dien, merupakan pasien yang ingin mengambil surat keterangan sehat.

Dalam ketentuan Jamkesda, berdasarkan Pergub 28 Tahun 2013, pembiayaan kesehatan KJS diperuntukkan bagi orang sakit.

“Bukan orang yang mau general check up. KJS bukan asuransi swasta, jadi rontgen yang dia mau, tidak masuk dalam layanan KJS. Dia bayar Rp 65 ribu itu sah dan sesuai Pergub Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tarif Retribusi Puskesmas,” tuturnya.       
Mengenai pasien yang berobat gigi dan dipungut Rp 5.000, lanjut Dien, juga sudah sesuai prosedur. Salah satu syarat KJS adalah fotokopi KTP dan KK.

“Pasien tidak bersedia KK-nya difotokopi. Kalau tidak ada syarat itu, UPT Jamkesda tidak mau bayar tagihan ke Puskesmas, apalagi verifikator Askes, nanti Puskesmas sendiri yang rugi,” paparnya.

Dien menyesalkan masih banyak warga yang tidak mengerti apa saja yang dilayani KJS. Padahal, pihaknya sudah memasang di setiap Puskesmas mengenai apa yang dilayani, dan tidak dilayani.

Untuk itu, Dinkes akan membuat lagi pengumuman yang mudah dicerna dengan huruf yang besar-besar.

”Kami juga sudah tegaskan, semua berdasarkan rujukan Puskesmas, tapi masih banyak yang tidak dapat rujukan, ujuk-ujuk ke rumah sakit, ya tidak bisa dilayani, sasaran KJS harus benar. Kami tidak bisa asal-asalan menerima pasien, karena nanti tidak bisa diklaim, yang rugi Puskesmas dan RS, kalau syarat tidak benar, bisa kena pemeriksaan BPK juga,” beber Dien.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Widiastuti menuturkan, di Puskesmas Kebon Jeruk, terdapat 11 poliklinik, dan jumlah pasien mencapai ratusan orang.

”Poli umum saja ada tiga, lalu ada poli khusus balita, mata, penyakit tidak menular, lansia, ibu hamil, KJS. Kemarin banyak juga yang minta keterangan bebas narkoba untuk CPNS, jadi yang biasanya antrean sudah panjang, semakin panjang. Sebagai gambaran, ibu hamil saja sehari mencapai 100 sampai 120 orang,” ungkapnya.

Ia mengakui, sistem antrean di Kebon Jeruk masih manual. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan anggaran sistem antrean berbasis IT pada 2014. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved