Senin, 29 September 2025

Berita Populer Hari Ini

5 Populer Internasional: Semakin Banyak Negara Akui Kedaulatan Palestina - Kerusuhan di Peru

Inilah 5 berita populer internasional dalam 24 jam terakhir, salah satunya tentang semakin banyaknya negara yang mengakui kedaulatan Palestina.

Penulis: Tiara Shelavie
Tangkapan layar YouTube ABS-CBN News; Situs resmi PBB/UN Photo/Eskinder Debebe; www.whitehouse.gov; X @Ojo_Publico, @nanana365media
BERITA POPULER INTERNASIONAL - Kolase foto: warga Palestina di Khan Yunis sedang berdesakan untuk mendapatkan bantuan makanan pada 4 Agustus 2025 (kiri atas); Rapat pleno pertama Majelis Umum PBB, di New York, AS pada 9 September 2025 (kanan atas); Presiden AS Donald Trump (kiri bawah); Kerusuhan dalam demo di Lima, Peru pada Sabtu-Minggu, 20-21 September 2025 (kanan bawah). Inilah 5 berita populer internasional dalam 24 jam terakhir. 

Lima badan utama PBB lainnya yakni Sekretariat PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), Dewan Keamanan PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB serta Dewan Perwalian PBB.

Sidang umum, yang tahun ini merupakan edisi ke-80, akan menampilkan pidato dari 193 negara anggota serta dua negara pengamat, yaitu Takhta Suci dan Palestina.

Namun, perwakilan Palestina diperkirakan hanya akan berpartisipasi melalui tautan video.

Hal ini karena Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan visa bagi pejabat Otoritas Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Presiden Trump Kerek Biaya Visa Rp1,6 Miliar Bikin Pekerja Asing Kalang Kabut

TRUMP BERTEMU STARMER - Tangkapan layar YouTube ABC News pada Jumat (19/9/2025). Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Kamis (18/9/2025), Donald Trump menyampaikan pernyataan mengejutkan. Ia menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengecewakannya.
TRUMP BERTEMU STARMER - Tangkapan layar YouTube ABC News pada Jumat (19/9/2025). Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Kamis (18/9/2025), Donald Trump menyampaikan pernyataan mengejutkan. Ia menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengecewakannya. (Tangkapan layar YouTube ABC News)

Kebijakan pemerintahan Donald Trump kembali menggegerkan dunia internasional setelah Presiden Amerika Serikat (AS) itu menandatangani proklamasi baru mengenai kebijakan imigrasi.

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar 100 ribu dolar atau sekitar Rp1,6 miliar untuk setiap pengajuan visa kerja H-1B.

Visa H-1B adalah jenis visa kerja sementara yang diberikan kepada pekerja asing terampil atau profesional yang direkrut perusahaan di AS.

Visa ini banyak digunakan perusahaan teknologi besar seperti Microsoft, Amazon, Google, Meta, hingga Apple untuk mengisi posisi pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus, misalnya insinyur perangkat lunak, analis data, dan peneliti teknologi.

Sebelum aturan baru ditekan Trump, biaya pengajuan H-1B hanya berkisar 2.000–5.000 dolar per aplikasi. Namun biaya tambahan 100.000 dolar membuat total biaya melonjak sangat tinggi.

Adapun kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk permohonan baru, bukan untuk perpanjangan atau pemegang visa yang sudah ada.

“Proklamasi tersebut tidak berlaku bagi siapa pun yang memiliki visa saat ini,” tegas akun resmi Gedung Putih di platform X.

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah masuk akal untuk “mencegah perusahaan asing menginjak-injak sistem” dan memastikan pekerja Amerika tetap diprioritaskan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. 18 Korban Tewas Kerusuhan di Peru, Penyebab Aksi Mirip Demo Nepal, Berkibar Bendera One Piece

DEMO PERU - Kerusuhan dalam demo di Lima, Peru pada Sabtu-Minggu (20-21/9/2025)
DEMO PERU - Kerusuhan dalam demo di Lima, Peru pada Sabtu-Minggu (20-21/9/2025) (X @Ojo_Publico, @nanana365media)

Sedikitnya 18 orang, termasuk petugas polisi dan jurnalis, terluka dalam bentrokan yang terjadi selama protes antipemerintah di ibu kota Peru, Lima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan