Senin, 29 September 2025

Penggelapan Dana di Expo Osaka 2025, Pavilion Angola Picu Gugatan Subkontraktor

Dua subkontraktor yang menggarap bagian konstruksi utama dan sistem pendingin ruangan menuntut pembayaran sekitar 39 juta yen dan 19 juta yen

Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
TUNTUTAN - Pavilion Angola di dalam Expo Osaka 2025. Seorang subkontraktor yang terlibat dalam pembangunan Pavilion Angola di Expo Osaka 2025 mengajukan dua tuntutan hukum ke Pengadilan Distrik Osaka dengan nilai ganti rugi mencapai 58 juta yen, Pada Kamis (31/7/2025) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Seorang subkontraktor yang terlibat dalam pembangunan Pavilion Angola di Expo Osaka 2025 mengajukan dua tuntutan hukum ke Pengadilan Distrik Osaka dengan nilai ganti rugi mencapai 58 juta yen, Pada Kamis (31/7/2025).

Tuntutan tersebut diarahkan kepada seorang pria yang merupakan pegawai perusahaan pengelola proyek.

Ia dituduh telah menggelapkan hasil penjualan perusahaan, sehingga menyebabkan terhambatnya pembayaran kepada para subkontraktor.

Total kerugian yang belum dibayarkan kepada lebih dari 168 kontraktor diperkirakan melebihi 100 juta yen.

Menurut sumber Tribunnews.com, pria yang bertanggung jawab atas aspek akuntansi proyek diduga telah mentransfer dana hasil penjualan lebih dari 120 juta yen ke rekening perusahaannya sebanyak 26 kali selama Mei 2025.

Tindakan itu kini menjadi subjek investigasi kepolisian setelah pengaduan pidana diajukan oleh beberapa kontraktor pada 28 Juli.

Baca juga: 9 Negara Masih Belum Bayar Kontraktor Paviliun di Expo Osaka 2025, Indonesia Lunas

Dua subkontraktor yang menggarap bagian konstruksi utama dan sistem pendingin ruangan menuntut pembayaran masing-masing sekitar 39 juta yen dan 19 juta yen.

Salah satu penuntut menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan atas nama konsorsium '168 Construction'.

Pemerintah Prefektur Osaka telah menjatuhkan sanksi penangguhan bisnis selama 30 hari kepada konsorsium tersebut, terhitung dari 6 Agustus hingga 4 September, karena melanggar Undang-Undang Bisnis Konstruksi dengan menjalankan proyek tanpa izin resmi.

Masalah keuangan serupa ternyata tidak hanya terjadi di Pavilion Angola.

Paviliun dari beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Jerman, China, Rumania, India, Nepal, Serbia, dan Malta juga dilaporkan mengalami persoalan serupa terkait kontraktor.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan