Jepang Serius Tangani Semua Warga Asing, Termasuk WNI yang Kerap Berulah?
Keberadaan warga asing di Jepang, termasuk WNI, kini jadi perhatian pemerintah di negara itu.
Editor:
Hasanudin Aco
Jepang Serius Tangani Warga Asing, Termasuk WNI yang Kerap Berulah
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Keberadaan seluruh warga asing di Jepang, termasuk WNI, kini jadi perhatian pemerintah di negara itu.
Apalagi jumlah warga asing di Jepang terus meningkat setiap tahun.
Bahkan warga asing itu kian berulah dan mengganggu ketentraman warga Jepang yang dikenal aman dan damai selama ini.
Luncurkan program untuk warga asing
Pemerintah Jepang kini telah meluncurkan satuan tugas untuk menangani kekhawatiran tentang peningkatan jumlah warga negara asing yang tinggal di sana.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba dan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi mengumumkan "Kantor untuk Mempromosikan Masyarakat yang Hidup Berdampingan secara Harmonis dengan Warga Negara Asing."
Langkah ini diambil saat isu mengenai rekor jumlah warga negara asing yang tinggal di sana telah menjadi topik pemilu.
Mengapa Hal Ini Penting
Jumlah penduduk asing di Jepang mencapai sekitar 3,8 juta pada akhir tahun 2024, menurut situs data Jepang Nippon .
Ini merupakan rekor tertinggi ketiga berturut-turut, meningkat 10,5 persen dari tahun ke tahun.
Meski warga negara asing masih hanya 3 persen dari total populasi Jepang yang mencapai 120 juta jiwa.
Apa yang Perlu Diketahui
Hayashi menjelaskan alasan pembentukan satuan tugas tersebut dalam jumpa pers pada 15 Juli 2025 lalu.
Dia mengatakan bahwa terdapat "situasi di mana masyarakat merasa cemas dan tidak adil akibat kejahatan dan gangguan yang dilakukan oleh beberapa orang asing serta penyalahgunaan berbagai sistem."
"Mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dengan warga negara asing merupakan salah satu isu kebijakan penting yang harus ditangani pemerintah," ujarnya.
Tugasnya meliputi pembuatan sistem informasi data bersama untuk digunakan pemerintah pusat dan daerah, serta meninjau peraturan dan praktik imigrasi saat ini yang tidak memperhitungkan seberapa terglobalisasinya Jepang saat ini.
Jepang telah lama memiliki undang-undang imigrasi yang ketat tetapi negara itu perlahan-lahan melonggarkannya seiring bertambahnya usia penduduk dan menurunnya angka kelahiran.
Masuknya orang asing tampaknya menjadi perhatian bagi banyak warga negara Jepang.
Jajak pendapat publik menunjukkan peningkatan dukungan terhadap agenda kecil "Japanese First".
Survei bulan Februari menemukan bahwa 71 persen warga negara asing di Jepang telah diinterogasi oleh polisi di jalanan dalam lima tahun terakhir (5,6 kali lipat lebih tinggi daripada orang Jepang), kantor berita Jepang Kyodo News melaporkan.
Sekitar 9.736 orang asing (termasuk turis dan penduduk asing) ditangkap pada tahun 2023—5,3 persen dari total jumlah orang yang ditangkap tahun itu, menurut buku putih Kementerian Kehakiman.
Pada tahun 2012, setelah Kedutaan Besar AS mengumumkan bahwa mereka telah menerima "laporan tentang orang asing yang dihentikan dan digeledah oleh polisi Jepang atas dugaan pelanggaran rasial,"
Badan Kepolisian Nasional Jepang mengirimkan imbauan kepada kepolisian, yang menyatakan bahwa petugas "tidak boleh mendasarkan keputusan mereka hanya pada penampilan mereka, seperti penampilan dan pakaian."
Naomi Kawahara, pendiri kelompok advokasi Japan for Black Lives mengatakan kepada Kyodo News masyarakat merespons masuknya orang asing dan sebagian kecil melakukan perilaku bermasalah.
WNI di Jepang yang Kerap Berulah
Pekan lalu media sosial ramai diinformasikan soal isu Jepang akan melakukan blacklist kepada pekerja WNI.
Namun KBRI Tokyo menegaskan isu blacklist Pemerintah Jepang pada pekerja WNI itu tidak benar.
Hingga Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari 15 persen dalam 6 bulan terakhir.
Keberadaan WNI sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.
Isu tentang blacklist Jepang pada Indonesia ini muncul setelah beberapa kali media sosial sempat diramaikan dengan aktivitas WNI di Negeri Sakura itu dianggap meresahkan.
Sanae Takaichi Berpeluang Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang |
![]() |
---|
Menelan Rekor Rossi, Marquez Tulis Ulang Sejarah Sisa Balapan saat Juara Dunia MotoGP 2025 di Motegi |
![]() |
---|
Daftar Tim Lolos 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli Putra 2025: Turki Perintis, Kejutan Jepang Tersingkir |
![]() |
---|
700 Poin Marc Marquez di MotoGP 2025 Bukan Mission Impossible, Pecahkan Rekor Pribadi 11 Tahun |
![]() |
---|
Jadwal MotoGP Jepang 2025: Panggung Marc Marquez Segel Gelar Juara Dunia MotoGP ke-7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.