Senin, 29 September 2025

Jepang Serius Tangani Semua Warga Asing, Termasuk WNI yang Kerap Berulah?

Keberadaan warga asing di Jepang, termasuk WNI, kini jadi perhatian pemerintah di negara itu.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Richard Susilo
WARGA ASING JEPANG - Suasana malam di kawasan hiburan Kabukicho, Shinjuku, Tokyo, beberapa waktu lalu. Pemerintah Jepang kini mulai mengawasi banyaknya warga asing di negara itu. 

Jepang Serius Tangani Warga Asing, Termasuk WNI yang Kerap Berulah

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Keberadaan seluruh warga asing di Jepang, termasuk WNI, kini jadi perhatian pemerintah di negara itu.

Apalagi jumlah warga asing di Jepang terus meningkat setiap tahun.

Bahkan warga asing itu kian berulah dan mengganggu ketentraman warga Jepang yang dikenal aman dan damai selama ini.

Luncurkan program untuk warga asing

Pemerintah Jepang kini telah meluncurkan satuan tugas untuk menangani kekhawatiran tentang peningkatan jumlah warga negara asing yang tinggal di sana.

Perdana Menteri Shigeru Ishiba dan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi mengumumkan "Kantor untuk Mempromosikan Masyarakat yang Hidup Berdampingan secara Harmonis dengan Warga Negara Asing."

Langkah ini diambil saat isu mengenai rekor jumlah warga negara asing yang tinggal di sana telah menjadi topik pemilu.

Mengapa Hal Ini Penting

Jumlah penduduk asing di Jepang mencapai sekitar 3,8 juta pada akhir tahun 2024, menurut situs data Jepang Nippon .

Ini merupakan rekor tertinggi ketiga berturut-turut, meningkat 10,5 persen dari tahun ke tahun.

Meski warga negara asing masih hanya 3 persen dari total populasi Jepang yang mencapai 120 juta jiwa.

Apa yang Perlu Diketahui

Hayashi menjelaskan alasan pembentukan satuan tugas tersebut dalam jumpa pers pada 15 Juli 2025 lalu.

Dia  mengatakan bahwa terdapat "situasi di mana masyarakat merasa cemas dan tidak adil akibat kejahatan dan gangguan yang dilakukan oleh beberapa orang asing serta penyalahgunaan berbagai sistem."

"Mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dengan warga negara asing merupakan salah satu isu kebijakan penting yang harus ditangani pemerintah," ujarnya.

Tugasnya meliputi pembuatan sistem informasi data bersama untuk digunakan pemerintah pusat dan daerah, serta meninjau peraturan dan praktik imigrasi saat ini yang tidak memperhitungkan seberapa terglobalisasinya Jepang saat ini.

Jepang telah lama memiliki undang-undang imigrasi yang ketat tetapi negara itu perlahan-lahan melonggarkannya seiring bertambahnya usia penduduk dan menurunnya angka kelahiran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan