Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Israel Ancam Penjarakan Warga yang Unggah Video Serangan Iran, Media Juga Dilarang Meliput

Otoritas Israel melarang warga merekam dan menyebar video serangan Iran. Pelanggaran bisa berujung penjara, media juga dibatasi.

Tangkapan layar X/@damottaff
TERBAKAR- Korps Garda Revolusi Islam mengumumkan telah meluncurkan serangan rudal yang berhasil terhadap pusat utama badan mata-mata Mossad rezim Zionis di Tel Aviv. IRGC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa unit Pasukan Dirgantaranya melakukan operasi efektif terhadap Mossad pada dini hari Selasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Israel mengancam akan memenjarakan warganya yang merekam dan menyebarkan video serangan udara Iran.

Tujuannya adalah membatasi akses publik dan media internasional terhadap data lapangan yang rentan.

Menurut laporan Arab News dan The Jerusalem Post, polisi Israel diperintahkan memburu siapa pun yang merekam atau membagikan video lokasi-lokasi yang terkena serangan, terutama saat eskalasi memuncak pada 13–14 Juni 2025 lalu.

“Siapa pun yang mendokumentasikan kerusakan akibat serangan Iran dan menyebarkannya di media sosial bisa dituntut secara pidana,” demikian peringatan dari otoritas keamanan Israel.

Otoritas menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga kerahasiaan militer dan mencegah keresahan masyarakat.

Warga Diintimidasi, Jurnalis Diblokir

Polisi dilaporkan melakukan patroli aktif di wilayah-wilayah terdampak dan menghapus rekaman dari perangkat pribadi warga.

Beberapa saksi mata menyebut aparat mendatangi rumah-rumah hanya karena unggahan singkat di platform seperti TikTok dan Instagram.

Sementara itu, media lokal dan internasional juga mendapat pembatasan ketat.

Laporan dari The New Arab menyebut bahwa jurnalis dilarang meliput kerusakan atau mewawancarai korban, terutama di lokasi seperti Beersheba dan kawasan militer strategis.

Israel juga menolak memberi izin akses bagi tim penyelidik independen yang ingin mengecek dampak serangan Iran terhadap infrastruktur sipil dan rumah sakit.

Baca juga: 14 Update Perang Iran-Israel Hari ke-8: Teheran Sebut AS Kaki Tangan Serangan Israel

Langkah Dikecam, Dinilai Rugikan Transparansi

Sejumlah kelompok HAM dan jurnalis mengecam kebijakan pelarangan dokumentasi tersebut.

Mereka menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Human Rights Watch menyebut bahwa pelarangan dokumentasi publik terhadap dampak perang justru menciptakan ruang bagi disinformasi dan manipulasi.

Iran Bantah Serang Rumah Sakit, Tuduh Israel Tutup Fakta

Menanggapi laporan yang menyebut bahwa rudal Iran mengenai pusat medis, Kementerian Luar Negeri Iran langsung membantah.

Mereka menyatakan bahwa serangan hanya menargetkan pangkalan militer dan sistem pertahanan Israel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved