Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Update Evakuasi WNI Akibat Konflik Iran-Israel, Kemlu RI Sebut Sedang Perjalanan Menuju Perbatasan

Sejauh ini diketahui WNI yang ada di Iran sebanyak 386, tetapi tak semua WNI mau dievakuasi untuk pulang ke Indonesia, begitu juga WNI di Israel.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
KONFLIK IRAN-ISRAEL - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat ditemui di Kantor Radio Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Sejauh ini diketahui WNI yang ada di Iran sebanyak 386, tetapi tak semua WNI mau dievakuasi untuk pulang ke Indonesia, begitu juga WNI di Israel. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyampaikan perkembangan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) akibat konflik yang terjadi di Iran dan Israel.

Adapun, evakuasi ini dilakukan menyusul meningkatnya ketegangan keamanan akibat konflik antara Israel dan Iran yang terus memanas sejak serangan Israel pada Jumat (13/6/2025) lalu.

Para WNI dievakuasi dari Teheran, Iran, menuju Baku, Azerbaijan, pada hari ini, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, evakuasi WNI dari Israel dilakukan lewat Ibu Kota Yordania, Amman.

Untuk perkembangan saat ini, kata Judha, para WNI tersebut sedang dalam perjalanan menuju perbatasan.

"Proses evakuasi saat ini telah berjalan, pasca penetapan siaga 1 oleh bapak Menteri Luar Negeri, setelah itu kita lakukan komunikasi dengan para WNI, kita data para WNI yang ingin dievakuasi," ungkapnya dalam Sapa Indonesia Malam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju perbatasan, kita doakan agar semuanya berjalan lancar," sambungnya.

Sejauh ini, diketahui bahwa WNI yang ada di Iran sebanyak 386, tetapi tak semua WNI mau dievakuasi untuk pulang ke Indonesia.

Begitu juga dengan WNI yang ada di Israel sejumlah 194 orang, mayoritas dari mereka memilih untuk tetap tinggal di sana.

Untuk angka pasti jumlah WNI yang telah dievakuasi, Judha belum bisa memastikannya.

Dia mengatakan, baru bisa memastikan jumlah WNI itu setelah mereka semua sudah sampai di perbatasan dengan aman.

Baca juga: 115 WNI Dievakuasi dari Teheran ke Baku Hari Ini Imbas Konflik Iran-Israel, Begini Skemanya

"Untuk jumlah WNI-nya, karena memang pola kita yang pertama mengumpulkan WNI di Safe House KBRI Teheran dan kemudian di sepanjang perjalanan menuju perbatasan kita akan menjemput beberapa WNI di beberapa titik," jelasnya.

"Jadi untuk angka pastinya, detailnya, nanti akan kami sampaikan update ketika mereka sudah sampai dengan aman di perbatasan," imbuh Judha.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana kontinjensi, termasuk evakuasi WNI melalui jalur darat menuju Baku, Azerbaijan.

"Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2025, dengan 115 WNI diberangkatkan menggunakan empat bus dari Teheran," ujar Menko Polkam Budi Gunawan, dalam keterangan resmi Humas Kemenko Polkam.

Kemenko Polkam juga terus berkoordinasi dengan Kemlu, TNI, BIN, Kemenko PMK, Kemdagri, dan instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan WNI.

Selain itu, Pemerintah juga telah menyampaikan nota diplomatik dan membuka jalur komunikasi darurat bagi WNI di zona konflik.

Dalam hal ini, Kemenko Polkam juga mengimbau seluruh WNI di Iran untuk tetap tenang dan mengikuti arahan Perwakilan RI, serta segera melapor bila memerlukan bantuan.

Para WNI yang dievakuasi ini rencananya akan bermalam selama dua malam di Baku sebelum dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu (22/6/2025) menggunakan pesawat komersial, seperti yang disampaikan oleh Markas Besar TNI.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menegaskan bahwa melindungi WNI di luar negeri adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan keselamatan WNI di manapun berada.

"Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat. Sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berbunyi membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri," kata Kristomei saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

(Tribunnews.com/Rifqah/Gita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved