Umrah Kembali Dibuka
Tanpa Bukti Hotel Resmi, Visa Umrah 2025 Akan Ditolak: Ini Syarat Baru dari Arab Saudi
Arab Saudi menetapkan aturan baru visa umrah 2025. Tanpa bukti hotel bersertifikat, visa akan langsung ditolak lewat sistem elektronik.
Arab Saudi juga mendorong digitalisasi penuh proses ibadah umrah sebagai bagian dari Visi 2030 mereka, termasuk integrasi sistem izin masuk ke tempat-tempat suci melalui platform Nusuk.
Dikutip dari Saudi Visa, dalam sistem baru ini, selain bukti hotel resmi, calon jemaah juga wajib mengunggah dokumen pendukung lainnya, seperti:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan,
- Foto resmi terbaru,
- Bukti vaksinasi (termasuk vaksin COVID-19 jika masih diwajibkan),
- Tiket pulang pergi, serta
- Pendaftaran dalam sistem Nusuk untuk pengaturan jadwal ziarah ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara itu, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah dari berbagai negara menggunakan visa turis untuk melakukan umrah secara mandiri.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah Saudi secara efektif menutup celah tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk agen perjalanan dan biro umrah di luar negeri, akan diminta melakukan penyesuaian terhadap sistem baru ini.
“Tujuannya bukan membatasi, tetapi menata agar pelayanan kepada jemaah umrah lebih tertib, aman, dan nyaman,” terang Abed.
Perubahan ini menjadi perhatian penting bagi calon jemaah dari Indonesia.
Seperti diketahui Indonesia termasuk salah satu penyumbang jemaah umrah terbesar setiap tahunnya.
Para penyelenggara umrah pun diminta segera melakukan adaptasi terhadap sistem Nusuk dan memastikan semua pemesanan akomodasi dilakukan secara sah dan terdokumentasi.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.