Minggu, 5 Oktober 2025

Umrah Kembali Dibuka

Tanpa Bukti Hotel Resmi, Visa Umrah 2025 Akan Ditolak: Ini Syarat Baru dari Arab Saudi

Arab Saudi menetapkan aturan baru visa umrah 2025. Tanpa bukti hotel bersertifikat, visa akan langsung ditolak lewat sistem elektronik.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
UMRAH 2025. Foto didistribusikan oleh AFP/ABDEL GHANI BASHIR, 19 Juni 2023. Jemaah melaksanakan salat menghadap Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram kota suci Mekkah Saudi, (Foto arsip 2023/Abdel Ghani BASHIR/AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat syarat pengajuan visa umrah bagi jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Aturan baru ini akan mulai berlaku untuk musim umrah 2025.

Kebijakan tersebut mewajibkan calon jemaah untuk menunjukkan bukti pemesanan hotel resmi sebagai syarat utama agar visa umrah disetujui.

Muhammad Abed, anggota Komite Pariwisata Religius di Kamar Dagang dan Industri, menjelaskan bahwa semua pengajuan visa harus dilakukan melalui platform digital resmi milik pemerintah Arab Saudi, yakni Nusuk.

Tanpa adanya pemesanan hotel yang terdaftar secara sah dalam sistem, pengajuan visa akan otomatis ditolak oleh sistem elektronik yang sudah terintegrasi.

“Semua visa sekarang diajukan secara elektronik melalui platform Nusuk."

"Visa tidak akan diterbitkan kecuali sudah ada bukti pemesanan hotel yang valid dan resmi di Mekkah dan Madinah,” ungkap Abed dalam wawancara dengan Masrawy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hotel yang dipesan harus memiliki izin dari Pertahanan Sipil serta Otoritas Umum Pariwisata Saudi.

Selain itu, tanggal pemesanan hotel harus sesuai persis dengan tanggal kedatangan dan kepulangan jemaah.

Pemesanan harus dilakukan oleh penyelenggara umrah resmi dan terhubung langsung secara digital ke dalam program visa.

Arab Saudi secara tegas melarang pemesanan hotel secara acak, menggunakan akomodasi ilegal, atau memakai jasa perantara yang tidak terdaftar resmi.

Sistem baru ini juga menghilangkan opsi perjalanan umrah secara mandiri (solo), yang sebelumnya bisa dilakukan dengan menggunakan visa turis.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Musim Umrah 1447 H Dimulai 10 Juni, Visa Bisa Diakses Lewat Aplikasi Nusuk

“Jemaah tidak bisa lagi pergi sendiri-sendiri tanpa mengikuti program resmi."

"Visa hanya akan dikeluarkan bagi jemaah yang tergabung dalam paket resmi dari agen berizin,” kata Abed.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk jemaah, menjamin keamanan, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan ibadah.

Arab Saudi juga mendorong digitalisasi penuh proses ibadah umrah sebagai bagian dari Visi 2030 mereka, termasuk integrasi sistem izin masuk ke tempat-tempat suci melalui platform Nusuk.

Dikutip dari Saudi Visa, dalam sistem baru ini, selain bukti hotel resmi, calon jemaah juga wajib mengunggah dokumen pendukung lainnya, seperti:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan,
  • Foto resmi terbaru,
  • Bukti vaksinasi (termasuk vaksin COVID-19 jika masih diwajibkan),
  • Tiket pulang pergi, serta
  • Pendaftaran dalam sistem Nusuk untuk pengaturan jadwal ziarah ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sementara itu, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah dari berbagai negara menggunakan visa turis untuk melakukan umrah secara mandiri.

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah Saudi secara efektif menutup celah tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk agen perjalanan dan biro umrah di luar negeri, akan diminta melakukan penyesuaian terhadap sistem baru ini.

“Tujuannya bukan membatasi, tetapi menata agar pelayanan kepada jemaah umrah lebih tertib, aman, dan nyaman,” terang Abed.

Perubahan ini menjadi perhatian penting bagi calon jemaah dari Indonesia.

Seperti diketahui Indonesia termasuk salah satu penyumbang jemaah umrah terbesar setiap tahunnya.

Para penyelenggara umrah pun diminta segera melakukan adaptasi terhadap sistem Nusuk dan memastikan semua pemesanan akomodasi dilakukan secara sah dan terdokumentasi.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved