Kerusuhan di Amerika Serikat
Tak Ada WNI Korban Kerusuhan di Los Angeles, Kemlu RI Terus Monitor Situasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam demonstrasi berujung rusuh di LA.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam demonstrasi berujung rusuh di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Demo ini terjadi sejak Jumat (6/6/2025) dan kericuhan pecah pada Minggu (8/6/2025).
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (11/6/2025).
Adapun dua orang WNI yang ditahan bukan diciduk saat mengikuti aksi demonstrasi.
Mereka ditangkap dalam operasi terkoordinasi penegakan kebijakan imigrasi AS yang dilakukan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) di sejumlah wilayah seperti Garment District, Westlake dan South LA.
Keduanya berinisial ESS, perempuan usia 53 tahun dan CT, laki-laki berusia 48 tahun.
Mereka ditahan lantaran memiliki catatan pelanggaran keimigrasian AS, seperti masuk Negeri Paman Sam secara ilegal dan penyalahgunaan narkotika.
“Sebagaimana disampaikan sebelumnya, dua WNI ditangkap karena pelanggaran keimigrasian. Mereka bukan ditangkap karena ikut demo,” ungkapnya.
Terkait kondisi di LA, Kemlu RI dan KJRI masih terus memonitor situasi, dan menjalin komunikasi dengan kelompok atau komunitas masyarakat Indonesia yang menetap di wilayah berjuluk Kota Para Malaikat tersebut.
“Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA. Komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia,” ungkap Judha.
Demo massa yang memprotes penggerebekan imigran di Los Angeles, California, AS berujung rusuh pada Minggu (8/6/2025).
Aksi ini diikuti sedikitnya 1.000 pengunjuk rasa.
Mereka betrok dengan pasukan Garda Nasional yang diterjunkan Presiden AS Donald Trump.
Bentrokan terjadi di pusat kota Los Angeles.
Demo berujung kerusuhan ini membuat sejumlah mobil polisi dibakar massa, etalase hancur dan bangunan rusak.
Beberapa toko juga dilaporkan dijarah dan tempat pembuangan sampah dibakar oleh para kelompok perusuh.
Petugas kepolisian AS berupaya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.
Bahkan berdasarkan beberapa laporan, ada 500 marinir berstatus siap diterjunkan untuk membantu meredam kerusuhan.
Dilaporkan setidaknya ada 10 orang ditangkap atas kerusuhan pada Minggu, dan 44 orang lainnya ditahan sejak Jumat.
Kemlu RI telah memberi imbauan kepada para WNI di AS menghindari tempat ramai atau titik aksi massa, dan terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, seraya mematuhi peraturan yang dibuat otoritas berwenang.
Kemlu RI mengingatkan bagi para WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS agar paham hak-hak dalam sistem hukum Negeri Paman Sam.
Diantaranya, hak mendapatkan pendampingan pengacara, dan hak menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.
“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” kata Judha.
Bagi para WNI yang menghadapi keadaan darurat dalam situasi tersebut agar segera menghubungi hotline pelindungan di kantor-kantor perwakilan RI berikut ini:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
- KJRI Chicago: 312 547 9114
- KJRI Los Angeles: 213 590 8095
- KJRI New York: 347 806-9279
- KJRI San Francisco: 415 875 0793
- KJRI Houston: 713 282 5544
- Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.