Senin, 29 September 2025
Deutsche Welle

Mengapa Pernikahan Dini Marak Terjadi di Wilayah Pesisir?

Anak dan remaja perempuan di wilayah pesisir rentan dinikahkan dini guna ringankan beban ekonomi keluarga. Bagaimana memutus rantai…

Deutsche Welle
Mengapa Pernikahan Dini Marak Terjadi di Wilayah Pesisir? 

Di pagi hari yang terik di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, sebuah kapal kayu nelayan terlihat bersandar di dermaga sederhana. Terlihat kedua sosok lelaki yang sibuk merapikan jaring. Mereka adalah Cakra dan Saiman, baru saja selesai pergi melaut. Dari kejauhan, terlihat bayangan tiga orang yang menyambutnya di ujung dermaga.

Hikmah, 31, dan Cakra, 36, menikah di usia yang amat belia, tepatnya saat Hikmah masih berusia 14 dan Cakra menginjak usia 19. Desakan ekonomi membuat Hikmah memutuskan untuk menikah muda. Kini, mereka telah memiliki tiga anak.

"Saya 13 bersaudara, saya menikah untuk mengurangi beban. Jadi, kalau bapak dapat uang buat beli beras, jadi berkurang bebannya saat saya menikah," ujar Hikmah sembari menyiapkan makan siang untuk keluarganya.

"Sebelum saya menikah, bapak saya kalau lagi dapat tangkapan, kadang bawa Rp200 ribu. Kadang kalau sampai rumah, kan buat beli beras, paling sisa uang cuma Rp70 ribu," kata Hikmah.

Hikmah lahir dan tumbuh besar di keluarga nelayan. Ia bertemu Cakra saat bekerja sebagai pengupas kerang hijau, pekerjaan yang lumrah dilakukan oleh perempuan pesisir Kalibaru.

Krisis iklim picu pernikahan anak di pesisir

Hikmah dan Cakra hanyalah satu dari banyak pasangan di Cilincing yang menikah di usia yang amat muda. Selain Hikmah, salah satu saudara perempuannya pun juga menikah sebelum berusia 16 tahun.

Cilincing menyimpan rekor tertinggi pernikahan anak di Jakarta Utara. Merujuk data kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, tercatat 19 kasus pada tahun 2022 dan 14 kasus pada tahun 2023.

Dispensasi pernikahan juga marak terjadi di Jakarta Utara. Ini adalah izin pernikahan yang diberikan Pengadilan Agama kepada calon suami atau calon istri yang belum berusia 19 tahun. Data Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tahun 2020 mencatatkan 127 kasus dispensasi nikah di Jakarta Utara, tertinggi kedua setelah Jakarta Timur yakni 164 kasus.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Tak hanya di Jakarta Utara, melansir data BPS Jawa Timur pada tahun 2019, sejumlah wilayah pesisir lain di pulau Jawa juga memiliki persentase pernikahan anak yang cukup tinggi, yakni 59 persen di Sampang Madura, 50 persen di Situbondo, dan 53 persen di Probolinggo.

Menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), pernikahan anak di pesisir banyak dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.

"Selama 10 tahun ke belakang, krisis iklim ini memengaruhi anak-anak. Dampak dari krisis iklim itu sendiri membuat para orang tua, khususnya nelayan, menikahkan anak mereka lebih cepat untuk mengurangi beban finansial keluarga, terutama perempuan, karena mereka dianggap urusannya hanya dapur, sumur, dan kasur," ujar Susan Herawati selaku Sekretaris Jenderal dari KIARA.

Menurutnya, aktivitas industri dan pengelolaan limbah yang buruk menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang paling signifikan. Hal inilah yang kemudian berdampak pada menurunnya tangkapan ikan serta penghasilan nelayan.

Wakid, salah satu nelayan di Kalibaru yang telah melaut selama 20 tahun, menceritakan betapa signifikannya perbedaan kondisi laut dibandingkan dua dekade lalu.

"Kalau terkena limbah, air jadi putih, lalu ikannya jadi mabuk dan mengambang. Dulu, penghasilan bisa sampai Rp1 juta, paling kecil Rp300 ribu. Sekarang paling besar cuma Rp300 ribu," ujarnya.

Pernikahan dini juga marak di area tambang

Halaman
123
Sumber: Deutsche Welle

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan