Kamis, 2 Oktober 2025

Telanjur Dipenjara 38 Tahun, Pria di Inggris Ini Ternyata Tidak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan

Seorang pria di Inggris ternyata tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 1986 silam. Namun, dia sudah terlanjur ditahan 38 tahun.

|
Tangkapan layar dari The Guardian
KORBAN SALAH TANGKAP - Pria di Inggris bernama Peter Sullivan (68) dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan disertai dengan mutliasi terhadap seorang perempuan bernama Diane Sindall yang terjadi pada tahun 1986 lalu. Dia divonis bebas setelah terlebih dahulu dipenjara selama 38 tahun. 

"Kami berkomitmen untuk melakukan segala cara untuk menemukan siapa pemilik DNA yang tertinggal di lokasi. Sayangnya tidak ada kecocokan dengan DNA yang teridentifikasi di database DNA nasional," kata Karen.

Karen mengatakan pihaknya telah meminta Badan Kejahatan Nasional untuk melakukan identifikasi orang yang memiliki profil DNA tersebut.

Sementara, peristiwa pembunuhan ini berawal ketika Diane Sindall hendak pulang kerja.

Namun, mobil van yang dikendarainya tiba-tiba mogok. Lalu, Diane pun berjalan menuju ke sebuah pom bensin.

Hanya saja, Diane justru tewas setelah dipukuli dan mengalami kekerasan seksual.

Adapun jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan termutilasi.

Sullivan pun saat itu dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Diane karena ketika itu dirinya disebut membawa linggis sebelum bertemu dengan korban.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved