Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Revisi Tarif Bea Suku Cadang Kendaraan, Produsen Mobil AS Dapat Angin Segar
Trump berencana memangkas bea atas suku cadang mobil asing yang diproduksi di dalam negeri demi memberikan angin segar bagi industri otomotif
Meski kebijakan tarif impor otomotif akan diperlonggar, namun tarif 25 persen untuk mobil impor tetap berlaku.
Kebijakan ini diperkirakan dapat mempengaruhi hubungan perdagangan AS dengan negara-negara produsen mobil utama seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan.
Hal ini berpotensi memicu lonjakan harga mobil di pasar AS. Mengingat sekitar 50 persen dari total 16 juta mobil, SUV, dan truk ringan yang terjual di AS sepanjang 2024 merupakan kendaraan impor, beban tarif kemungkinan akan dialihkan ke konsumen.
Analisis Anderson Economic Group, memprediksi kebijakan Trump juga berpotensi meningkatkan ongkos produksi mobil di AS sebesar 3.500 dolar AS hingga 12 ribu dolar AS atau sekitar Rp57,9 juta hingga Rp198,8 juta per unit (kurs Rp16.566 per dolar AS).
Lebih lanjut Kenaikan tarif impor juga menyebabkan ketegangan perdagangan dengan negara-negara mitra dagang utama seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.