Sabtu, 4 Oktober 2025

Paus Fransiskus Wafat

Konklaf Vatikan Kemungkinan Digelar 6 Mei 2025, Berikut Proses Pemilihan Pengganti Paus Fransiskus

Berikut rangkaian proses konklaf atau pemilihan Pengganti Paus Fransiskus, digelar 15-20 hari setelah Paus wafat antara 6 Mei dan 11 Mei 2025

Tribun Medan/Danil Siregar
MISA REQUIEM - Umat Katolik bersiap mengikuti Misa Requiem, Jumat (25/4/2025). TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR. Berikut rangkaian proses konklaf atau pemilihan Pengganti Paus Fransiskus, digelar 15-20 hari setelah Paus wafat antara 6 Mei dan 11 Mei 2025 

TRIBUNNEWS.COM – Pemakaman Paus Fransiskus telah rampung digelar di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, ibu kota Italia, pada Sabtu (26/4/2025) pagi waktu setempat.

Adapun kematian Paus Fransiskus diumumkan setelah pemimpin Katolik dunia itu menderita pneumonia bilateral atau infeksi paru-paru serius di kedua paru-parunya.

Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada Senin (22/4/2025) di usia 88 tahun dikenang sebagai sosok reformis yang membela kaum termiskin dan paling rentan.

Tepat sehari setelah Paus Fransiskus dimakamkan, perhatian dunia kini beralih ke konklaf rahasia para kardinal untuk memilih pemimpin baru Gereja Katolik.

Secara etimologi, kata konklaf berasal dari bahasa Inggris 'konklaf' yang berarti pertemuan pribadi atau rahasia.

Dengan kata lain, konklaf atau konklaf kepausan merupakan sebuah prosesi pemilihan Paus baru yang dilakukan secara rahasia atau tertutup oleh para Kardinal Gereja Katolik dari seluruh dunia. 

Menurut tradisi, konklaf dimulai paling cepat 15-20 hari setelah Paus wafat, memberi waktu bagi para kardinal untuk berkumpul dan menjalani masa berkabung.

Dengan estimasi waktu tersebut konklaf dijadwalkan berlangsung antara tanggal 6 Mei dan 11 Mei, atau sekitar 15-20 hari setelah Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin, 21 April 2025.

Namun, pendahulu Paus Fransiskus, Paus Benediktus, telah mengubah aturan tersebut sehingga konklaf dapat digelar lebih awal jika para kardinal menghendakinya.

Proses Konklaf Pengganti Paus Fransiskus

Konklaf Kepausan digelar di Kapel Sistina, Istana Vatikan dengan melibatkan sistem pengasingan ketat dan proses pemungutan suara yang terperinci.

Selama proses ini para Kardinal di seluruh dunia yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul untuk mengadakan konklaf di Vatikan dan memberikan suara untuk memilih Paus baru.

Baca juga: Paus Fransiskus Wafat, Kedubes Vatikan Terima Karangan Bunga dari Presiden Prabowo dan Seskab Teddy

Saat ini terdapat 252 kardinal Katolik dari seluruh dunia. Namun, hanya 135 di antaranya yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam proses konklaf.

Selama proses digelar para Kardinal akan mengenakan jubah merah dengan perlengkapannya.

Proses Konklaf dimulai dengan misa pagi khusus yang kemudian sekitar 120 Kardinal berkumpul di Kapel Sistina.

Aba-aba extra omnes yang berarti "semua keluar" menjadi tanda bahwa area segera disegel dan para Kardinal akan dikunci di dalam Konklaf agar pemungutan suara terjadi secara rahasia sampai akhirnya Paus baru terpilih.

Selama proses dimulai Kapel Sistina dibersihkan dari segala bentuk alat penyadap atau perangkat komunikasi, guna memastikan proses berlangsung dalam kerahasiaan penuh.

Bahkan, setiap upaya untuk membocorkan informasi dari dalam konklaf dapat dikenai sanksi pengucilan atau ekskomunikasi.

Bagaimana Prosedur Pemungutan Suara ?

Selama konklaf berlangsung, para kardinal dapat melakukan hingga empat putaran pemungutan suara dua di pagi hari dan dua di sore hari.

Surat suara ditulis tangan dengan menggunakan kode atau penyamaran agar tidak mudah dikenali.

Kemudian, sebelum memasukkan suara ke dalam kotak pemungutan suara, masing-masing kardinal mendekati altar dan melafalkan doa di hadapan lukisan Penghakiman Terakhir, memohon bimbingan ilahi dalam memilih pemimpin yang tepat.

Selanjutnya setelah setiap sesi pemungutan suara selesai, surat suara dibakar di tungku khusus.

Asap yang dihasilkan dari proses pembakaran tersebut menjadi simbol utama yang ditunggu-tunggu oleh publik.

Jika belum ada kandidat yang meraih suara mayoritas dua pertiga, maka asap yang keluar dari cerobong adalah hitam.

Namun, bila sudah ada seorang kandidat yang memenuhi syarat tersebut, maka asap putih akan mengepul, menandakan bahwa seorang paus baru telah terpilih.

Proses pemungutan suara dalam konklaf  bergantung pada berapa lama waktu yang dibutuhkan satu kandidat untuk menerima dua pertiga suara para kardinal.

Konklaf terpanjang dalam sejarah yakni pada abad ke-13, dimana saat itu konklaf berlangsung selama tiga tahun (tepatnya 34 bulan) dengan terpilihnya Paus Gregorius X pada tahun 127.

Namun pada pemilihan di tahun 2023, nama Paus Fransiskus diumumkan hanya satu hari setelah konklaf dimulai, sebagaimana dikutip dari USA Today.

Tata Cara Penetapan Paus Baru

Agar dapat ditetapkan sebagai paus, seorang kandidat harus memperoleh dukungan dua pertiga dari total jumlah kardinal pemilih yang hadir.

Apabila proses pemungutan suara berlarut-larut tanpa hasil, pemilihan dapat difokuskan pada dua kandidat dengan suara terbanyak, sebagai catatan ketentuan ini hanya berlaku dalam situasi tertentu dan tetap dengan persetujuan mayoritas.

Selanjutnya setelah seorang kandidat memperoleh jumlah suara yang diperlukan, Dekan Kolegium Kardinal akan menanyakan apakah ia bersedia menerima pemilihan tersebut.

Jika disetujui, paus terpilih akan memilih nama kepausannya dan mengenakan jubah resmi yang telah disiapkan oleh Vatikan dalam tiga ukuran berbeda.

Kemudian asap putih (fumata bianca) mengepul sebagai tanda terpilihnya Paus baru.

Setelah itu paus baru akan memasuki Ruang Air Mata, sebuah kamar kecil yang digunakan untuk merenung dan mempersiapkan diri sebelum tampil di hadapan umat.

Barulah setelahnya paus baru akan diumumkan secara resmi melalui pengumuman dari balkon utama Basilika Santo Petrus, yang diikuti dengan sapaan pertamanya kepada dunia: Habemus Papam, "Kita memiliki Paus."

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved