Konflik Palestina Vs Israel
Universitas Harvard Gugat Trump, Kecam Pemerintah AS yang Pangkas Dana Federal 2,2 Miliar Dolar
Universitas Harvard melayangkan gugatan ke pemerintahan AS setelah Presiden Trump membekukan dana hibah federal sebesar 2,2 miliar dolar untuk Harvard
TRIBUNNEWS.COM – Universitas Harvard melayangkan gugatan ke pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (22/4/2025).
Gugatan tersebut merupakan eskalasi baru dalam pertarungan sengit antara Universitas Harvard dan pemerintahan Trump, setelah Trump membekukan dana hibah federal sebesar 2,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 36,5 triliun) untuk Harvard.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan pada awal pekan ini, Harvard menyatakan bahwa pemerintah Trump telah mencoba mengambil alih keputusan akademik di Harvard.
Tak hanya melalui tekanan politik, pemerintah Trump juga turut melakukan ancaman finansial.
Hal itu melanggar sejumlah hak-hak konstitusional, termasuk kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap diskriminasi rasial
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Presiden Universitas, Alan M. Garber.
Dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNN International, ia menegaskan bahwa pemerintahan Trump telah "melipatgandakan" tekanannya terhadap Harvard.
Hal itu meliputi tindakan pembekuan dana riset federal sebesar 2,2 miliar dolar serta tambahan dana hibah sebesar 1 miliar dolar AS.
Bahkan, pemerintah Trump juga turut mengancam pendidikan mahasiswa internasional dan status bebas pajak universitas.
Garber menilai tindakan pemerintahan terhadap institusi bergengsi ini memiliki konsekuensi nyata yang serius bagi mahasiswa, dosen, staf, peneliti, dan reputasi pendidikan tinggi Amerika di mata dunia.
Alasan tersebut yang mendorong universitas Harvard melayangkan gugatan ke pemerintahan Trump.
"Kasus ini melibatkan upaya pemerintah untuk menggunakan pemotongan dana federal sebagai daya ungkit untuk mendapatkan kendali atas pengambilan keputusan akademis di Harvard," kata pihak Harvard dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal.
Baca juga: AS Ancam Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Trump Sebut Kampus ‘Ajarkan Kebodohan’
"Tindakan pemerintah tidak hanya melanggar Amandemen Pertama, tetapi juga hukum dan peraturan federal," imbuh gugatan tersebut.
Kronologi Konflik Trump vs. Universitas Harvard
Konflik panas ini bermula ketika pemerintah AS secara mengejutkan membekukan dana federal sebesar 2,2 miliar dolar AS untuk Universitas Harvard pada 14 April kemarin.
Pemerintah AS berdalih pembekuan dana dilakukan karena memandang universitas Harvard gagal mengendalikan antisemitisme lantaran menoleransi aksi pro-Palestina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.