Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Tuntutan AS Ditolak Harvard, Donald Trump Beri Ancaman Baru, Desak Buat Permintaan Maaf

Harvard menolak mentah-mentah tuntutan AS terkait dengan perekrutan, penerimaan, dan kurikulum di universitas tersebut. Kini Trump buat ancaman baru.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Facebook The White House
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Selasa (15/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, duduk ketika menyambut kunjungan Presiden El Salvador Nayib Bukele (tidak terlihat di foto) di Ruang Oval pada hari Senin (14/4/2025). Trump kembali mengancam Harvard setelah kampus tersebut menolak tuntutan pemerintah AS terkait dengan akivisme di kampus. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) secara resmi telah membekukan lebih dari US$2,2 miliar atau setara Rp37 triliun bantuan kepada Universitas Harvard.

Pembekuan bantuan tersebut terkait dengan tuntutan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatasi aktivisme di kampus Harvard.

Tak hanya bantuan dalam bentuk hibah, pemerintahan Donald Trump juga membekukan dana US$60 juta atau setara Rp1 triliun dalam bentuk kontrak.

Dalam suratnya kepada Harvard pada Jumat (11/4/2025), Donald Trump menyerukan reformasi kepemimpinan dan pemerintahan yang luas di universitas tersebut.

Trump juga menuntut universitas untuk mengaudit pandangan tentang keberagaman di kampus, dan berhenti mengakui beberapa klub mahasiswa.

Pemerintah federal mengatakan total hibah dan kontrak senilai hampir $9 miliar terancam jika Harvard tidak mematuhinya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Universitas Harvard, Alan M. Garber langsung menolak mentah-mentah tuntutan dari Trump.

"Kami telah memberi tahu administrasi melalui penasihat hukum kami bahwa  kami tidak akan menerima perjanjian yang mereka usulkan," tulis Garber dalam suratnya di laman resmi Harvard.

"Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya," tegasnya.

Mendengar penolakan Harvard, Trump kembali mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard pada Selasa (15/4/2025) dan mengatakan universitas tersebut harus meminta maaf.

Dimulai dengan Universitas Columbia, pemerintahan Trump telah menegur universitas-universitas di seluruh negeri atas penanganan mereka terhadap gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang mengguncang kampus-kampus tahun lalu.

Baca juga: Setelah Bekukan Dana Bantuan, Trump Ancam Universitas Harvard Akan Kehilangan Status Bebas Pajak

Trump menyebut protes tersebut sebagai tindakan anti-Amerika dan antisemit, menuduh universitas menyebarkan Marxisme dan ideologi "kiri radikal", dan berjanji untuk mengakhiri hibah dan kontrak federal kepada universitas yang tidak menyetujui tuntutan pemerintahannya.

Trump mengatakan dalam sebuah posting media sosial bahwa ia sedang mempertimbangkan apakah akan mengakhiri status bebas pajak Harvard jika universitas tersebut terus mendorong apa yang ia sebut sebagai "'Penyakit?' yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris".

Ia tidak mengatakan bagaimana Trump akan melakukan hal ini.

Berdasarkan undang-undang pajak AS, sebagian besar universitas dibebaskan dari pajak pendapatan federal karena dianggap "dioperasikan secara eksklusif" untuk tujuan pendidikan publik.

Dikutip dari Reuters, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt mengatakan bahwa Trump ingin melihat Harvard meminta maaf atas apa yang disebutnya "antisemitisme yang terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika".

Dia menuduh Harvard dan sekolah lain melanggar Judul VI Undang-Undang Hak Sipil, yang melarang diskriminasi oleh penerima dana federal berdasarkan ras atau asal kebangsaan.

Berdasarkan Judul VI, dana federal dapat dihentikan hanya setelah penyelidikan dan sidang yang panjang serta pemberitahuan 30 hari kepada Kongres, yang belum terjadi di Columbia atau Harvard.

Beberapa profesor dan mahasiswa mengatakan protes tersebut secara tidak adil dipadukan dengan antisemitisme sebagai dalih untuk serangan inkonstitusional terhadap kebebasan akademis.

Sejarah AS Mendanai Universitas

Sekitar Perang Dunia II, pemerintah AS mulai mendanai universitas-universitas untuk tujuan membantu upaya perang, menyalurkan uang untuk penelitian medis, inovasi, dan bantuan keuangan bagi mahasiswa.

Hubungan antara pemerintah federal dan pendidikan tinggi segera menjadi simbiosis.

Karena pemerintah mengandalkan universitas untuk menghasilkan mahasiswa yang terdidik dan siap kerja, serta penelitian ilmiah yang inovatif, universitas mulai bergantung pada pendanaan yang berkelanjutan.

Dikutip dari The New York Times, pada tahun 1970, pemerintah mengucurkan sekitar $3,4 miliar untuk pendidikan tinggi.

Saat ini, perguruan tinggi bergantung pada dana yang jumlahnya bisa mencapai miliaran dolar, yang sebagian besar digunakan untuk bantuan keuangan dan penelitian.

Baca juga: 5 Populer Internasional: Kursk Membara, Drone Ukraina Serbu Rusia - Bantuan untuk Harvard Dibekukan

Harvard sendiri menerima $9 miliar atau setara Rp151 triliun.

Pembekuan dana tersebut telah menyebabkan penghentian kerja, pemutusan kontrak, membahayakan penelitian medis, dan membuat mahasiswa terkatung-katung.

Pengurangan dana juga dapat memengaruhi rumah sakit yang berafiliasi dengan universitas, seperti Dana-Farber Cancer Institute dan Boston Children's Hospital, yang keduanya berafiliasi dengan Harvard.

Universitas-universitas telah menekankan bahwa hilangnya dana federal akan membahayakan puluhan penelitian medis dan ilmiah, termasuk penelitian tentang kanker dan diabetes.

Setelah pemerintahan Trump membekukan $1 miliar untuk Cornell, universitas tersebut mengatakan bahwa hibah yang terpengaruh termasuk penelitian tentang material baru untuk mesin jet, sistem propulsi, jaringan informasi skala besar, robotika, superkonduktor, dan komunikasi ruang angkasa dan satelit, serta penelitian kanker.

Ketika Trump menarik $790 juta dari Northwestern, universitas tersebut mengatakan bahwa pembekuan tersebut akan menghambat penelitiannya di bidang robotika, nanoteknologi, pelatihan militer asing, dan penyakit Parkinson.

Universitas Pennsylvania, yang dana federalnya sebesar $175 juta ditangguhkan, mengatakan bahwa fakultas di tujuh sekolah berbeda terkena dampaknya.

Kontrak mereka, menurut pernyataan presiden Penn, mencakup penelitian tentang pencegahan infeksi yang didapat di rumah sakit, pemeriksaan obat terhadap virus mematikan, dan perlindungan terhadap perang kimia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved