Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Perang Dagang Memanas! Negeri Tirai Bambu Balas Kenakan Tarif 34 Persen ke AS, Trump: Mereka Panik
Donald Trump menyindir China setelah negeri Tirai Bambu memutuskan memberlakukan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap seluruh barang dari AS.
TRIBUNNEWS.COM - China mengenakan tarif baru sebagai respons atas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang lebih dulu menetapkan tarif tambahan terhadap produk dari Tiongkok.
Trump bahkan menyindir China, setelah negeri Tirai Bambu memutuskan memberlakukan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap seluruh barang dari Amerika Serikat.
"China bermain salah, mereka panik, satu hal yang tidak mampu mereka lakukan!," tulis Trump dengan huruf kapital di akun media sosialnya, seperti dilansir Reuters, Sabtu (5/4/2025).
Sebagai balasan, China akan memberlakukan tarif 34 persen terhadap seluruh barang dari AS mulai 10 April 2025.
Langkah ini semakin memanaskan ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.
Dilaporkan CNN, Jumat (4/4/2025), Beijing menyebut kebijakan tarif Trump sebagai pelanggaran terhadap hak dan kepentingan mereka.
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah dua kali menaikkan tarif impor dari China sebesar 10 persen.
Trump beralasan untuk membendung masuknya fentanil ilegal dari China ke AS.
Dengan demikian, total tarif terhadap barang China yang masuk ke AS kini mencapai 54 persen.
Trump juga mengumumkan sejumlah kebijakan tarif lainnya:
1. Tarif Dasar
Baca juga: Wall Street Terpuruk: Saham AS Rugi Ribuan Triliun Akibat Perang Tarif Trump-China
Trump menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua barang dari negara-negara yang tidak tergabung dalam United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).
Tarif ini berlaku mulai 5 April.
2. Tarif Timbal Balik
Sebanyak 60 negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif setengah dari tarif yang mereka kenakan ke AS.
Misalnya, jika Indonesia mengenakan tarif 64 persen terhadap produk AS, maka AS akan memberlakukan tarif 32 persen terhadap barang dari Indonesia.
Tarif ini mulai berlaku 9 April.
3. Tarif Otomotif
Tarif sebesar 25 persen akan dikenakan pada seluruh mobil buatan luar negeri yang masuk ke AS.
Trump menyebut hal ini sebagai upaya mengatasi ketidakseimbangan industri dan melindungi keamanan nasional.
Trump menyatakan kebijakan tarif ini sebagai tonggak sejarah penting bagi Amerika.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," ujarnya seperti dikutip CNN.
Menurutnya, AS tidak bisa lagi meneruskan kebijakan ekonomi sepihak yang merugikan negara.
Pasar Berantakan
Di sisi lain, pasar keuangan bereaksi negatif terhadap kebijakan ini.
Menjelang pengumuman tarif, bursa saham ditutup naik, namun segera melemah setelah kebijakan diumumkan.
Kontrak berjangka Dow Jones turun 256 poin atau 0,61 persen, S&P 500 melemah 1,69 persen, dan Nasdaq 100 anjlok 2,54 persen.
Meski begitu, Trump tetap membanggakan pencapaian ekonomi AS.
Baca juga: Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Dinilai Harus Bisa Ambil Kesempatan Baru
Menurut data Departemen Tenaga Kerja AS, perekrutan melonjak pada Maret 2025 dengan terciptanya 228.000 lapangan kerja, melampaui ekspektasi sebesar 130.000.
Namun, tingkat pengangguran naik tipis dari 4,1 persen menjadi 4,2 persen.
"Angka pekerjaan luar biasa, jauh lebih baik dari yang diharapkan. Itu sudah berhasil. Tetaplah teguh, kita tak boleh kalah!" ujar Trump di media sosialnya.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.