Minggu, 5 Oktober 2025

Pabrik Gula di Okinawa Jepang Mempekerjakan 21 Pekerja Indonesia dengan Status Tokutei Ginou

Tokutei Ginou adalah program visa kerja khusus di Jepang yang memungkinkan pekerja asing berketerampilan tertentu bekerja di sektor-sektor industri

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Lokasi pabrik Kita Daito Sugar Co.Ltd di Okinawa 

Berdasarkan regulasi yang berlaku sejak April 2019, batas jam lembur ditetapkan maksimal 100 jam per bulan, dengan rata-rata 80 jam atau kurang dalam beberapa bulan.

Namun, untuk beberapa sektor seperti transportasi, konstruksi, medis, serta industri gula di Okinawa dan Kagoshima, aturan ini ditangguhkan selama lima tahun guna memberikan waktu bagi perusahaan untuk mengamankan tenaga kerja serta meningkatkan efisiensi produksi.

Meski demikian, masih ada kekhawatiran mengenai penurunan produktivitas akibat berkurangnya jam kerja dan tantangan dalam merekrut tenaga kerja baru.

Isu ketenagakerjaan di Okinawa turut menjadi bahan diskusi di grup komunitas Pencinta Jepang. Bagi yang ingin berpartisipasi, dapat mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email [email protected].

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved