Konflik Palestina Vs Israel
Israel Menjatuhkan Hukuman Penjara kepada Warga Palestina atas Tuduhan Berkolaborasi dengan Hamas
Pengadilan Pusat Haifa, Israel utara, menjatuhkan hukuman penjara empat setengah tahun terhadap warga negara Palestina di Israel, Tariq Daour
Editor:
Muhammad Barir
Israel Menjatuhkan Hukuman Penjara kepada Warga Palestina atas Tuduhan Berkolaborasi dengan Hamas
TRIBUNNEWS.COM- Pengadilan Pusat Haifa, Israel utara, menjatuhkan hukuman penjara empat setengah tahun terhadap warga negara Palestina di Israel, Tariq Daour dari kota Acre, atas tuduhan "bekerja sama dengan elemen Hamas". Daour ditangkap pada bulan Januari tahun lalu oleh Pasukan Khusus.
Pengacaranya mengatakan kepada Al-Jarmaq News bahwa pengadilan memutuskan Daour bersalah karena berurusan dengan agen asing yang merupakan anggota gerakan Hamas, dan bahwa komunikasi di antara mereka terjadi pada September 2023 sebelum pecahnya perang genosida Israel di Gaza.
Menurut pengacara tersebut, meskipun keduanya masih berhubungan antara November hingga Januari, kontennya hanya sebatas tanda tanya dan tanda seru saja.
“Menurut dakwaan, kerja sama dengan Hamas ditawarkan kepada Tariq, termasuk melaksanakan tugas dan merekrut orang, tetapi satu-satunya hal yang ia setujui, menurut dakwaan, adalah memperoleh pistol untuk penggunaan pribadinya. Ia dihukum atas dasar ini setelah mengubah ketentuan dakwaan.”
Ia mengatakan pihak pembela akan mengajukan banding untuk mengurangi hukuman.
“Saya yakin kasus ini tidak memerlukan hukuman seperti itu, terutama karena Tariq menolak bekerja sama dengan Hamas.”
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu Dikeroyok Negara Arab, Terancam Kena Sanksi Ekonomi hingga Putus Diplomasi |
---|
PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza, IDF Malah Lancarkan Serangan Besar-besaran |
---|
Menanggapi Trump, Hamas: Nyawa Sandera Israel Ada di Tangan Netanyahu |
---|
Negara-Negara Teluk Akan Aktifkan Mekanisme Pertahanan Mirip NATO |
---|
AS Siap Pasang Badan untuk Qatar, Trump: Netanyahu Tidak Akan Menyerang Lagi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.