Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis Minta Israel Menahan Diri dalam Penggunaan Militer, Pengusiran Paksa Langgar Hukum Humaniter

Prancis pada hari Rabu meminta Israel untuk melakukan “pengekangan terbesar” dalam operasi militer di Tepi Barat utara. Pengusiran paksa melanggar.

Editor: Muhammad Barir
Tangkapan Layar YouTube Al Jazeera English
TEPI BARAT - Tangkapan Layar YouTube Al Jazeera English pada Senin (10/2/2025) yang menunjukkan militer Israel memperluas serangannya di Tepi Barat yang diduduki hingga menewaskan dua wanita, salah satunya sedang hamil delapan bulan pada Minggu (9/2/2025). 

Prancis Minta Israel Menahan Diri dalam Penggunaan Kekuatan, Pengusiran Melanggar Hukum Humaniter

TRIBUNNEWS.COM- Prancis pada hari Rabu meminta Israel untuk melakukan “pengekangan terbesar” dalam operasi militer di Tepi Barat utara.

Prancis mengatakan bahwa serangan intensif di kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Tubas telah menyebabkan korban sipil dan pengungsian massal , kantor berita Anadolu melaporkan.

"Prancis meminta otoritas Israel untuk menahan diri dalam penggunaan kekuatan dan memastikan, sesuai dengan hukum humaniter internasional, perlindungan penduduk sipil," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.

Kementerian tersebut menyoroti bahwa tindakan militer Israel telah menyebabkan pengungsian 40.000 warga Palestina dari rumah mereka.

“Prancis menegaskan kembali bahwa pemindahan paksa penduduk apa pun bertentangan dengan hukum internasional dan menyerukan kepada otoritas Israel untuk mengizinkan pemulangan cepat warga sipil yang mengungsi akibat operasi ini ke rumah mereka,” tambahnya.

Tentara pendudukan Israel telah melancarkan operasi militer di Tepi Barat utara sejak 21 Januari, menewaskan lebih dari 61 warga Palestina dan membuat ribuan orang mengungsi, menurut pejabat Palestina.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki, di mana sedikitnya 923 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara pendudukan Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya perang Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan