Kamis, 2 Oktober 2025

150 Ribu Warga Kanada Gelar Petisi Desak Pemerintah Depak Elon Musk, Cabut Kewarganegaraannya

150 ribu warga Kanada kompak menandatangani petisi yang berisi desakan agar pemerintah mencabut kewarganegaraan Elon Musk karena

Tangkapan Layar YouTube Fox News
TRUMP DAN MUSK - Tangkapan layar ini diambil pada Jumat (21/2/2025) dari live streaming Fox News yang tayang pada Kamis (20/2/2025), memperlihatkan Presiden AS Donald Trump (kiri) dan pengusaha AS Elon Musk (kanan). 150 ribu warga Kanada mendesak agar pemerintah mendepak Elon Musk karena mendukung kebijakan Trump yang kontroversial dan dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar warga Kanada.  

Langkah ini membuka pintu untuk ditanggapi secara resmi oleh pemerintah.

Asal Usul Kewarganegaraan Elon Musk

Sebagai informasi, Elon Musk memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu kewarganegaraan dari tiga negara yaitu Afrika, Kanada, dan Amerika Serikat.

Musk lahir dan dibesarkan di Afrika Selatan, tepatnya di wilayah Pretoria pada 28 Juni 1971. Sehingga dia otomatis memperoleh kewarganegaraan Afrika Selatan.

Kemudian saat masih muda Musk bermigrasi ke Kanada, meskipun dia tidak pernah tinggal di Kanada untuk waktu yang lama.

Namun Ibunya, Maye Musk, adalah warga negara Kanada. Karena itu, Elon Musk berhak mendapatkan kewarganegaraan Kanada melalui kelahiran ibunya.

Kemudian di tahun 2002, Elon Musk memutuskan untuk pindah menjadi warga negara Amerika Serikat, untuk mengembangkan bisnisnya, termasuk perusahaan-perusahaan seperti Tesla dan SpaceX.

Hal tersebut yang membuat Musk mendapatkan kewarganegaraan melalui proses naturalisasi.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved