Minggu, 5 Oktober 2025

Dilarang Merekam Saat Salat, Arab Saudi Larang Siaran Langsung Salat di Masjid, Termasuk Tarawih

Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Saudi telah mengeluarkan arahan baru yang melarang penggunaan kamera di masjid untuk merekam imam

Editor: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM/ANITA K WARDHANI/MCH 2024
MEKKAH- Kota Makkah Arab Saudi tempat Jutaan umat muslim dari berbagai penjuru dunia terkonsentarsi di Masjdiil Haram saat musim haji. Demikian pula, menjadi tempat yang makin banyak dikunjungi saat Ramadan. 

Arab Saudi Larang Siaran Langsung Salat Tarawih di Masjid, Larang Kamera di Masjid untuk Rekam Imam saat Salat

TRIBUNNEWS.COM- Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Saudi telah mengeluarkan arahan baru yang melarang penggunaan kamera di masjid untuk merekam imam dan jamaah selama salat.

Termasuk salat Tarawih di malam hari selama bulan Ramadan, dan melarang penyiaran atau streaming langsung salat di platform media apa pun, Kantor Berita Resmi Saudi (SPA) melaporkan.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian masjid dan menjaga suasana yang sesuai untuk beribadah, serta memastikan bahwa jamaah tidak terganggu.

Kementerian tersebut juga menekankan pentingnya para imam dan khatib untuk mematuhi pedoman kementerian dan membimbing jamaah untuk mematuhi etika yang tepat di dalam masjid.

Selain itu, Kementerian menekankan bahwa pengumpulan sumbangan dana untuk penyelenggaraan jamuan buka puasa di masjid tidak diperbolehkan.

Jika jamuan tersebut diselenggarakan, maka harus diselenggarakan di tempat yang telah ditentukan di bawah pengawasan otoritas terkait, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved