Makin Banyak Turis jadi Penduduk, Bali yang Makin Terhimpit
Turis asing menjadi berkah bagi devisa negara dan pendapatan lokal daerah. Namun jika melebihi populasi penduduk akan menjadi masalah…
Ironisnya, banyak warga Bali tidak mampu membeli lahan dan properti di tanah kelahiran mereka sendiri, karena harga lahan dan properti melonjak tinggi.
Data dari situs penyedia data properti Realinfo menunjukkan, kenaikan harga properti per tahun naik tujuh persen di Bali. Sedangkan di kawasan Batubulan, Gianyar, harga tanah berkisar Rp300 juta per 100 meter persegi, angka yang mungkin sulit dijangkau oleh banyak warga lokal Bali yang penghasilan per bulan hanya berkisar Rp3 juta hingga Rp5 Juta. Bahkan kenaikan harga tanah di Sanur tak masuk akal dari Rp 100 juta menjadi Rp1 milyar.
Menurut Rumah123, sebuah loka pasar properti, kenaikan harga properti di Denpasar pada September 2024 mencapai 15,1 persen. Lebih cepat dibandingkan kenaikan tingkat inflasi dengan selisih 11,6 persen. Apalagi warga Bali yang mayoritas beragama Hindu, memiliki tanggung jawab yang besar terhadap upacara keagamaan dan adat istiadat Bali, pengeluaran di luar kebutuhan pokok mereka untuk membeli beragam bunga dan lainnya untuk sembahyang dan upacara keagamaan.
Himpitan secara ekonomi yang dialami warga Bali, karena semakin banyaknya WNA yang menetap di Bali. Data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Januari 2024 hingga Agustus 2024, menunjukkan arus kedatangan WNA meningkat 22,6 persen. Pada 2023 saja, kedatangan WNA mencapai 4.465.685 orang.
Pascapandemi COVID 19, banyak WNA berpindah ke Bali, terutama mereka yang bekerja jarak jauh secara online (remote), menghemat biaya hidup dan menghindari perang di negara mereka. Jadi WNA tidak hanya sebagai wisatawan asing yang mengunjungi suatu negara dalam jangka pendek, namun mengubah rencana menjadi jangka panjang dan permanen.
Per 9 September 2024, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi 378 WNA yang melakukan berbagai pelanggaran termasuk kasus overstay. Turis asing menjadi berkah bagi devisa negara dan pendapatan lokal daerah, namun jika melebihi populasi penduduk akan menjadi masalah yang runyam.
Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mencatat jumlah penduduk Bali mencapai 4,34 juta jiwa pada pertengahan 2024, sedangkan WNA yang datang ke Bali melebihi jumlah populasi penduduk Bali sendiri, warga Bali benar-benar terhimpit pariwisata.
@faridaindria, penulis dan pewarta foto, gemar keliling Indonesia untuk meneliti dan mendokumentasikan beragam aspek kehidupan.
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
*Luangkan menulis pendapat Anda atas opini dan turut berdiskusi di laman Facebook DW Indonesia. Terima kasih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.